Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

ASPEK Indonesia Ajak Rakyat Ingat Kembali Cita-cita Pejuang di HUT RI ke-78

yaitu untuk menjadi bangsa yang berdaulat serta terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

redaksi by redaksi
2023-08-19
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Foto: logo ASPEK Indonesia, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengajak rakyat Indonesia untuk mengingat kembali cita-cita luhur para pejuang dan pendiri Republik Indonesia, yaitu untuk menjadi bangsa yang berdaulat serta terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Rakyat harus bersatu dan bersama-sama memperjuangkan hak-hak rakyat, sebagaimana yang dijamin oleh UUD 1945, karena sampai hari ini, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih jauh dari harapan,” demikia yang disampaikan Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media, belum lama ini.

Selain itu, Mirah mengingatkan para pemimpin dan pejabat dalam Pemerintahan di semua tingkatan saat ini, untuk lebih memprioritaskan terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Amanah konsitusi UUD 1945 sudah sangat terang benderang, antara lain Pasal 27 ayat 2 yang tertulis ‘Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’,” kata dia, mengutip UUD.

“Namun yang terjadi hari ini adalah Pemerintah lebih memprioritaskan kesejahteraan bagi kelompok pemodal melalui Undang Undang Cipta Kerja,” sambungnya.

Soal hukum, Mirah berpendapat masih belum menjadi panglima karena masih banyak terjadi perbedaan perlakuan hukum antara satu pihak dengan pihak yang lain. Misal dalam konteks ketenagakerjaan, di mana masih banyak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan tanpa pernah ada upaya penegakan hukum yang seharusnya, seperti pelanggaran upah minimum, eksploitasi dan perbudakan modern yang dikemas dalam sistem kerja alih daya atau outsourcing, kontrak kerja yang bermasalah, pelanggaran jam kerja tanpa upah lembur, pemberangusan serikat pekerja, serta tidak dipenuhinya jaminan sosial pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam konteks ketenagakerjaan, 78 tahun Indonesia merdeka akan lebih terasa bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia, jika Pemerintah mencabut Undang Undang Cipta Kerja dan memberikan hak konstitusional rakyat untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Mirah.

Ia mengingatkan bunyi Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 juga menjamin: “Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum”.

Soal korupsi, menurutnya saat ini hal itu merajalela, yang juga menegaskan bahwa pemegang amanah kekuasaan, adalah orang-orang yang serakah, lebih mementingkan diri dan kelompoknya, tanpa pernah mau peduli dengan nasib rakyat yang semakin sulit.

“Di usia kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun ini, ternyata rakyat Indonesia masih harus memperjuangkan sendiri terwujudnya hak-hak konstitusionalnya! Bahkan rakyat seperti berhadap-hadapan dengan Pemerintah, karena Pemerintah lebih berpihak pada kepentingan pemodal dan juga kepentingan kelompoknya sendiri,” katanya.

Seluruh rakyat mestinya berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan Negara berkewajiban untuk memenuhinya.

“Namun pada kenyataannya, saat ini masih banyak rakyat yang belum merasakan kesejahteraan dan keadilan dalam kehidupannya. Kesenjangan sosial juga semakin tinggi,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #ASPEKIndonesia#HUTRI#Sosial
Previous Post

Launching Pondok Tahfidz di Rumah Betawi Babeh Haikal Hassan di HUT RI

Next Post

Mengatasi Polusi dengan WFH Rencana Kebijakan yang Mengada-ada

Next Post
Mengatasi Polusi dengan WFH Rencana Kebijakan yang Mengada-ada

Mengatasi Polusi dengan WFH Rencana Kebijakan yang Mengada-ada

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In