MK Minta Ki Gendeng Dihadirkan Dalam Sidang
Jakarta (PARADE.ID)- Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Ki Gendeng Pamungkas yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dihadirkan dalam persidangan selanjutnya. "Jadi, misalnya, kami memutuskan ini...
Read more