Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Ayo Tebak, Djoko Tjandra Keluar-Masuk Pakai Sogok atau Tidak?

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Opini
0
Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan

Dok: Facebook Asyari Usman

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Djoko Tjandra memang hebat. Dalam status sebagai buronan ‘most wanted’ (paling dicari), semua instansi yang diperlukannya memberikan “bantuan” penuh. Semuanya “memfasilitasi” keinginan Tuan Djoko.

Berbagai bantuan yang ‘generous’ itu antara lain adalah masuk ke Indonesia tanpa hambatan di Imigrasi. Kemudian mengurus e-KTP sampai terbit dalam waktu 1 jam 15 menit di Kantor Lurah Grogol Selatan, Jakarta. Terus, dia pergi ke Mahkamah Agung (MA) untuk memasukkan gugatan PK (Peninjauan Kembali) putusan yang dia rasakan merugikan dirinya. Setelah itu, dia terbang kembali ke luar negeri tanpa terdeteksi. Untuk melanjutkan status buronannya.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Tidak ada satu pun instansi keamanan yang mendeteksi si terpidana ini. Imigrasi tidak tahu. Polisi bagai kena sihir. Kejaksaan tak berfungsi. Semua instansi penegak hukum ini bagaikan terlena oleh “hiburan yang mengasyikkan” dari Tuan Djoko.

Djoko diburu oleh penegak hukum dengan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali dengan kerugian negara 940 miliar rupiah. Dia menjadi buronan sejak 2009. Melarikan diri ke luar negeri. Pada 2012, Djoko Tjandra diketahui memiliki paspor Papua Nugini.

Menko Polhukam Mahfud MD kabarnya marah sekali. Dia mengatakan, negara sangat malu dipermainkan oleh Djoko Tajndra. Mahfud menyindir Polisi dan Kejaksaan yang tak bisa menangkap buronan ini. Padahal, menurut Mahfud, Polisi dan Kejaksaan adalah dua instansi yang hebat.

Kekesalan Pak Mahfud itu bisa dipahami. Mungkin dia merasa instansi-instansi penegak hukum yang gagal menangkap Djoko itu terkesan dikangkangi oleh si buronan.

Sekarang, mari kita main tebak-tebakan berhadiah. Tentang perilaku Tuan Djoko. Silakan Anda jawab deretan pertanyaan di bawah ini.

Mungkinkah Djoko bisa masuk ke Indonesia tanpa sogok? Mungkinkah dia melewati Imigrasi tanpa bisa dikenali? Pihak Imigrasi mengatakan yang bertugas waktu itu adalah pegawai baru.

Mungkinkah dia membuat e-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan dalam waktu 1 jam lebih sedikit, tanpa uang sogok? Logiskah Pak Lurah tidak menerima apa-apa ketika dia “membantu” pembuatan e-KTP untuk Djoko dalam waktu singkat?

Mungkinkah Pak Camat setempat juga tak mendapatkan apa-apa? Logiskah para pejabat yang terkait dengan pembuatan e-KTP untuk orang sepenting Djoko Tjandra, membantu si buronan dengan “senang hati” tanpa imbalan besar?

Mendagri Tito Karnavian mengatakan di depan rapat dengan DPR bahwa pembuatan e-KTP untuk Tuan Djoko bisa cepat karena memang orientasi petugas di instansi Dukcapil adalah pelayan cepat. Begitu data seseorang ada di Dukcapil, langsung bisa cetak e-KTP.

Nah, pertanyaan quiz berikutnya adalah: siapa diantara Anda yang punya pengalaman membuat e-KTP dalam waktu 1.5 jam? Ayo, pernah tahu teman atau tetangga yang bisa dapat e-KTP satu setengah jam?

Hehe. Tuan Djoko Tjandra memang mantap. Dia ini bisa dijadikan Dirjen Dukcapil. Atau Mendagri sekalian. Mengapa? Karena dia bisa memerintahkan petugas kelurahan membuat e-KTP super cepat.

Kembali ke quiz berhadiah. Apakah mungkin para pejabat tinggi yang terkait dengan kedatangan ilegal Djoko, tidak mendapatkan apa-apa?

Mengingat statusnya sebagai buronan kelas satu, mungkinkah semua liku-liku perjalanan Tuan Djoko itu dia lalui secara gratis? Tanpa sogok sana-sini?

Pemenang pertama quiz Djoko Tjandra ini akan mendapatkan beberapa hadiah istimewa. Hadiah pertama, pembuatan e-KTP 5 menit, langsung di kantor Mendagri. Hadiah kedua, tiket pesawat untuk berjumpa dengan Djoko Tjandra di mana pun dia berada. Akan ada acara ‘morning coffee’ dengan si buronan. Acara ‘kopi pagi’ ini sangat istimewa. Karena pemenang akan ditemani oleh Denny Siregar, Abu Janda, dan Ade Armando.

Diperkirakan akan ada hadiah kejutan dari Tuan Djoko sendiri. Menurut bocoran, hadiah kejutan itu berbentuk kursus kilat tentang cara-cara untuk (maaf ya) “memberaki” muka para pejabat Indonesia.

15 Juli 2020
*Wartawan Senior, #Asyari Usman

Tags: #AsyariUsman#Kolom
Previous Post

PBB Desak Venezuela Bongkar Geng Kriminal yang Operasikan Tambang

Next Post

Tolak RUU HIP, GPM “Geruduk” DPRD

Next Post

Tolak RUU HIP, GPM “Geruduk” DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In