Rabu, September 27, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional Hukum

Tolak RUU HIP, GPM “Geruduk” DPRD

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Hukum, Nasional, Politik
0

GPM Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pengawal Maklumat (GPM) MUI terkait penolakan RUU HIP hari ini, Rabu (15/7/2020) melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD setempat. GPM, yang merupakan gabungan ormas-ormas Islam di Makassar ini meminta agar dilakukan pembatalan secara keseluruhan terhadap RUU HIP, mulai dari pengajuan, pembahasan serta pengesahan RUU HIP. GPM juga meminta agar RUU tersebut dicabut dari Prolegnas DPR RI.

“Bubarkan Panitia Kerja (PANJA) RUU HIP,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id.

Related posts

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27

Menurut GPM, pembahasan tentang RUU HIP ini jelas-jelas telah menurunkan harkat dan martabat, serta menurunkan kelas dari haluan Ideologi Pancasila yang semula merupakan landasan konstitusional yang tinggi dalam UUD 1945, di samping juga merupakan sumber dari segala sumber hukum.

“Dengan pembahasan RUU HIP jelas-jelas menurunkan derajat Ideologi Pancasila yang hanya di atur dalam bentuk Undang-Undang (RUU HIP). Di samping itu adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP menjadikan pancasila terdegradasi eksistensinya, karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila.”

Anggota DPRD dari PKB, yakni Hengki Yasis ikut mengapresiasi dan mendukung GPM:  menolak RUU HIP. Pun dengan Anggota DPRD lainnya, dari PAN, Isma Lonta mendukung GPM: menolak penuh RUU HIP tampa pengkajian lebih lanjut.

Isma pun mengatakan akan meneruskannya ke Pusat atas aspirasi dan pernyataan GPM.

GPM mengacam, jika RUU HIP disahkan atau diganti dengan nama lain (PIP) namun isinya tetap sama, maka ormas Islam dari GPM MUI akan melakukan aksi unjuk rasa serentak mengikuti komando dari PA 212 Pusat.

Audiensi atau pertemuan dengan DPRD dikomandoi oleh ustaz Achmad Firdaus (Hidayatullah/Ketua Presdium) selaku Ketua GPM. Didukung oleh DPD FPI Sulsel, DPW FPI Makassar, Daarut Taubah, Muhammadiyah, dan DPD Pemuda Islam.

Masing-masing dari ormas yang mendukung memberikan orasinya (baca: pandangan), yang secara substansi sama seperti penyampaian atas nama GPM.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #HIP#Hukum#Makassar#Nasional#RUUpolitik
Previous Post

Ayo Tebak, Djoko Tjandra Keluar-Masuk Pakai Sogok atau Tidak?

Next Post

Buronan, Polisi, dan Lelucon

Next Post
Imigrasi Sanggau: Tak Ada Penerbitan Paspor Atas Nama Djoko S Tjandra

Buronan, Polisi, dan Lelucon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

MK Melegalkan Perbudakan Modern, Kalau Menolak Gugatan Buruh atas Omnibus Law

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In