Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pengawal Maklumat (GPM) MUI terkait penolakan RUU HIP hari ini, Rabu (15/7/2020) melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD setempat. GPM, yang merupakan gabungan ormas-ormas Islam di Makassar ini meminta agar dilakukan pembatalan secara keseluruhan terhadap RUU HIP, mulai dari pengajuan, pembahasan serta pengesahan RUU HIP. GPM juga meminta agar RUU tersebut dicabut dari Prolegnas DPR RI.
“Bubarkan Panitia Kerja (PANJA) RUU HIP,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id.
Menurut GPM, pembahasan tentang RUU HIP ini jelas-jelas telah menurunkan harkat dan martabat, serta menurunkan kelas dari haluan Ideologi Pancasila yang semula merupakan landasan konstitusional yang tinggi dalam UUD 1945, di samping juga merupakan sumber dari segala sumber hukum.
“Dengan pembahasan RUU HIP jelas-jelas menurunkan derajat Ideologi Pancasila yang hanya di atur dalam bentuk Undang-Undang (RUU HIP). Di samping itu adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP menjadikan pancasila terdegradasi eksistensinya, karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila.”
Anggota DPRD dari PKB, yakni Hengki Yasis ikut mengapresiasi dan mendukung GPM: menolak RUU HIP. Pun dengan Anggota DPRD lainnya, dari PAN, Isma Lonta mendukung GPM: menolak penuh RUU HIP tampa pengkajian lebih lanjut.
Isma pun mengatakan akan meneruskannya ke Pusat atas aspirasi dan pernyataan GPM.
GPM mengacam, jika RUU HIP disahkan atau diganti dengan nama lain (PIP) namun isinya tetap sama, maka ormas Islam dari GPM MUI akan melakukan aksi unjuk rasa serentak mengikuti komando dari PA 212 Pusat.
Audiensi atau pertemuan dengan DPRD dikomandoi oleh ustaz Achmad Firdaus (Hidayatullah/Ketua Presdium) selaku Ketua GPM. Didukung oleh DPD FPI Sulsel, DPW FPI Makassar, Daarut Taubah, Muhammadiyah, dan DPD Pemuda Islam.
Masing-masing dari ormas yang mendukung memberikan orasinya (baca: pandangan), yang secara substansi sama seperti penyampaian atas nama GPM.
(Reza/PARADE.ID)