Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Batal Terapkan Kebijakan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pemerintah Dikritisi

redaksi by redaksi
2021-12-08
in Kesehatan, Nasional, Politik
0

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah batal menerapkan kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru (Natal dan Tahun Baru). Politisi PKS Mardani Ali Sera pun mengkritisinya.

“Waspada harus tetap dikedepankan. Sudah cukup kebijakan plin-plan seperti yang lalu dan akhirnya terjadi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19,” kritisinya, Rabu (8/12/2021).

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Selain timbul kesan tidak profesional dalam mengelola pemerintahan kepercayaan publik bisa kian merosot,” sambungnya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru” di akun Twitter-nya.

Mardani mengingatkan agar jangan sampai masyarakat jadi apatis atas berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah mengatasi Covid-19 ini.

“Salah satu alasan pemerintah membatalkan PPKM level 3 karena kondisi Covid-19 membaik & vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai target. Alasan yg kurang tepat krn sampai saat ini krisis Delta belum berakhir (belum lg varian Omicron).”

Sebagai pengingat, lanjutnya, kebijakan yang dihasilkan tanpa basis ilmiah akan menyulitkan untuk mengukur efektivitas intervensi kebijakan tersebut dalam menangani urusan publik, terlebih di masa pandemi seperti ini. Dengan begitu, kita bisa kehilangan referensi menangani hal serupa di masa depan.

“Dan jg sekali lg capaian vaksinasi hanya di Jawa-Bali. Mestinya diiringi dengan meningkatkan respons dalam negeri.”

Lalu, tambahnya, sinergi pemerintah pusat serta daerah jangan kendur. Peraturan turunan juga mesti jelas agar masyarakat tidak bingung dan jangan membuat kasus Covid-19 kembali naik.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Nasional#Nataru#PKS#PPKMpolitik
Previous Post

Said Iqbal Mengatakan bahwa Revisi UMP di DKI Ada Harapan

Next Post

Presiden Kunjungi Area Bekas Tambang di Kalbar, Upaya Pemulihan Lingkungan

Next Post
Presiden Kunjungi Area Bekas Tambang di Kalbar, Upaya Pemulihan Lingkungan

Presiden Kunjungi Area Bekas Tambang di Kalbar, Upaya Pemulihan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In