Sabtu, November 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bawaslu Temukan 148.887 Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih

redaksi by redaksi
2020-08-07
in Nasional, Politik
0

Pilkada 2020

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung (PARADE.ID)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mendapati sebanyak 148.887 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 masuk dalam daftar pemilih.

“Kami juga menemukan 103.287 pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun tidak masuk dalam daftar pemilih,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, di Bandarlampung, Lampung, Jumat.

Related posts

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13

Ia mengatakan angka-angka tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020.

Dia menegaskan, meskipun tahapan coklit akan berakhir pada 13 Agustus 2020 namun masih banyak persoalan-persoalan data pemilih yang harus diselaraskan dan dibenahi jajaran KPU Provinsi Lampung yang mensupervisi KPU kabupaten/kota sebagai penyelenggara pilkada.

Ia pun merincikan data hasil pengawasan secara Bawaslu pada tahapan coklit hingga hari Kamis (6/8) dimana pemilih yang TMS masuk daftar pemilih yakni, Bandarlampung sebanyak 46.895, Metro 1.956 orang.

“Kabupaten Pesawaran 1.896 Lampung Selatan 39.480, Lampung Timur 10.224, Lampung Tengah 12.270, Way Kanan 34.934 dan Kabupaten Pesisir Barat 1.232 orang,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk yang pemilih yang MS namun tidak masuk dalam daftar pemilih yakni, Bandarlampung 15.655, dan Metro 66, Kabupaten Pesawaran 742, Kabupaten Lampung Selatan 34.104, Lampung Timur 6.145, Lampung Tengah 20.503, Way Kanan 24.444, dan Pesisir Barat 1.628 orang.

Ia menjelaskan bahwa adanya pemilih TMS masuk daftar pemilih tersebut antara lain karena ada pemilih yang sudah meninggal dunia, anggota TNI/Polri, pemilih pindah domisili namun tidak diketahui alamatnya, pemilih belum 17 tahun, pemilih hilang akal.

“Sedangkan untuk pemilih yang MS namun tidak masuk daftar pemilih disebabkan sudah menikah dan belum memiliki KTP-elektronik,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bawaslu#Lampung#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Kasad Kunjungi Serda Mugiyanto, Sosok Inspiratif

Next Post

Forpi Sultra Curigai Ada Monopoli Harga di Dua Perusahaan Ini

Next Post

Forpi Sultra Curigai Ada Monopoli Harga di Dua Perusahaan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In