Senin, Juni 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Beban Kian Berat di Pemerintahan Jokowi dan Harus Diselesaikan

redaksi by redaksi
2020-10-21
in Nasional, Politik
0
Beban Kian Berat di Pemerintahan Jokowi dan Harus Diselesaikan

Dok: cnnindonesia.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Di satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, politisi Gerindra Fadli Zon membuat beberapa catatan yang dianggapnya kian berat untuk Negara dan rakyat.

Pertama, kata dia, adalah beban utang. Akibat miskalkulasi, mismanajemen, serta kerja-kerja pembangunan tuna konsep, Indonesia kini harus menanggung beban utang yg sangat berat.

Related posts

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14

“Mengutip laporan Bank Dunia, ‘International Debt Statistics 2021’ utang luar negeri Indonesia saat ini menempati urutan ke-6 tertinggi di antara negara-negara berpendapatan menengah dan rendah,” demikian katanya, kemarin (20/10/2020), di akun Twitter-nya.

Saat ini, kata Fadli, utang luar negeri kita lebih dari US$402 miliar, dan itu jauh lebih besar dibandingkan utang Argentina, Afrika Selatan, ataupun Thailand.

Kedua, masih menurut dia, adalah soal beban hukum. Fadli merasakan bahwa kerusakan tatanan hukum di era pemerintahan sekarang ini sangat kasat mata. Dulu, di periode pertama, kita pernah disuguhi 16 paket kebijakan hukum dan ekonomi.

“Kini, di tahun pertama periode kedua, kita disuguhi omnibus law Cipta Kerja, satu undang-undang sapujagat yg langsung memangkas 79 undang-undang lainnya di berbagai sektor yg berlainan.”

Ia melihat pada pola penerbitan regulasi semacam itu bukanlah bentuk terobosan hukum, melainkan bentuk perusakan hukum.

“Sejauh yg bisa saya pelajari, omnibus law di negara lain paling banyak mengubah 10 undang-undang. #SatuTahunJokowiMaruf.”

Ketiga adalah beban perpecahan. Di periode kedua ini, menurut dia, pemerintah masih bermain-main dengan sejumlah isu sensitif keagamaan.

“Menteri Agama, misalnya, berkali-kali membuat umat Islam marah karena sejumlah ucapan dan kebijakannya. Pancasila, yg seharusnya menjadi alat pemersatu, melalui draf RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) malah membuat marah banyak orang. #SatuTahunJokowiMaruf.”

Seharusnya, kata dia, di periode kedua ini Presiden Jokowi belajar membangun pemerintahan yabg berusaha untuk melakukan proses rekonsiliasi, bukan malah kian mempertajam segregasi.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Ternyata Bung Hatta Tidak Mewasiatkan Dimakamkan di TMP

Next Post

Apa Sumbangan Jokowi pada Reformasi?

Next Post

Apa Sumbangan Jokowi pada Reformasi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10
PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In