Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BSSN Datangi Bareskrim Polri terkait Masalah Kebocoran Data WNI

redaksi by redaksi
2021-05-24
in Hukum, Nasional
0
BSSN Datangi Bareskrim Polri terkait Masalah Kebocoran Data WNI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kepala Pusat Operasi Keamanan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Brigjen TNI Ferdinand Mahulette mendatangi Bareskrim Polri, Senin, dalam kapasitas sebagai ahli dalam rangka koordinasi masalah kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia (WNI).

Ferdinand usai mendatangi Bareskrim Polri, menyebutkan pertemuan berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Kami pertemuan di atas untuk berbicara masalah BPJS Kesehatan, kami menyampaikan dari kapasitas ahli,” kata Ferdinand.

Ferdinand enggan mengungkapkan apa saja yang dibahas dalam pertemuan dengan Bareskrim Polri serta Siber Polri. Ia menyerahkan penjelasan terkait penyidikan dugaan kebocoran data pribadi 279 juta WNI kepada pihak kepolisian yang berwenang.

“Sebenarnya kami enggak punya kapasitas untuk ngomong itu,” kata Ferdinand.

Menurut Ferdinand, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki masalah kebocoran data tersebut.

“Yang bisa kami sampaikan bahwa sampai saat ini kami masih penyelidikan. Kami tidak punya kapasitas untuk menjelaskan apa yang sudah kami temukan, nanti akan sampaikan,” kata Ferdinand.

Saat ditanya apakah pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ferdinand menjawab tidak tahu.

“Saya tidak tahu, kami cuma dengan Bareskrim Polri dari bagian Siber,” kata Ferdinand.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta WNI.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron untuk dimintai klarifikasinya, Senin (24/5).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda kedatangan Dirut BPJS Kesehatan ke Bareskrim Polri.

Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download(unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #BSSN#Hukum#Nasional#Polri
Previous Post

Kominfo Beri Izin Telkomsel Gelar Layanan 5G Komersial

Next Post

BIN Gelar Swab Antigen di Ponpes Tekan Covid-19 Pascaarus Balik

Next Post
BIN Gelar Swab Antigen di Ponpes Tekan Covid-19 Pascaarus Balik

BIN Gelar Swab Antigen di Ponpes Tekan Covid-19 Pascaarus Balik

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In