Jumat, Juli 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buka Bersama Senator Terpilih, LaNyalla Kembali Tekankan Perlunya Penguatan Sistem Bernegara

Upaya penguatan tersebut, oleh DPD RI telah dituangkan dalam lima proposal kenegaraan yang ditawarkan untuk menjadi kesadaran kolektif dan konsensus nasional bangsa dan negara

redaksi by redaksi
2024-03-23
in Nasional, Politik
0
Buka Bersama Senator Terpilih, LaNyalla Kembali Tekankan Perlunya Penguatan Sistem Bernegara

Foto: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama senator terpilih, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Berbuka puasa bersama Senator baru yang terpilih pada Pemilu 2024, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sampaikan upaya penguatan sistem bernegara sekaligus penguatan lembaga DPD RI ke depan.

Upaya penguatan tersebut, oleh DPD RI telah dituangkan dalam lima proposal kenegaraan yang ditawarkan untuk menjadi kesadaran kolektif dan konsensus nasional bangsa dan negara.

Related posts

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17

Senator baru yang hadir antara lain Alfiansyah ‘Komeng’ Bustami (Jawa Barat), Hasby Yusuf (Maluku Utara), Destita Khairilisani (Bengkulu), Elisa Ermasari (Bengkulu) dan Mirah Midadan Fahmid (NTB). Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.

“Prof Kaelan dari UGM sering bilang DPD RI ini Bahasa Jawa-nya pupuk bawang, cuma pelengkap fungsi DPR RI. Ada ketimpangan secara politik, tentunya ini tidak adil. Karena itu penguatan peran DPD RI mutlak diperlukan,” tegas LaNyalla di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Tetapi, lanjut LaNyalla, DPD RI tidak egois untuk mengejar kepentingan sendiri. DPD RI ingin memperjuangkan hal yang lebih luas dari itu; yaitu untuk kepentingan agar bangsa dan negara ini dapat mempercepat mewujudkan cita-cita dan tujuan lahirnya negara ini.

“Munculnya lima proposal kenegaraan didasari oleh temuan dan aspirasi bahwa bangsa ini masih menghadapi ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Akar persoalannya adalah Konstitusi hasil Perubahan di tahun 1999 hingga 2002 telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi dan identitas Konstitusi,” tuturnya.

Untuk itulah, lanjut LaNyalla, DPD RI menawarkan gagasan perbaikan Indonesia, dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. “Namun kita menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Makanya DPD RI menawarkan penyempurnaan dan penguatan pada sistem itu,” tegasnya.

Lalu dimanakah penguatan DPD RI? LaNyalla menjelaskan hal itu ada di dalam proposal kedua yang ada di dalam lima proposal kenegaraan DPD RI. Yakni membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Dimana hal tersebut memang menjadi tren perubahan konstitusi di beberapa negara. Termasuk yang terbaru, dilakukan Afrika Selatan.

“Hal itu sangat penting agar Undang-Undang yang dihasilkan, tidak hanya dibuat oleh keterwakilan partai politik tetapi juga ada keterwakilan masyarakat non-partisan atau people representative. Itulah mengapa, anggota DPD RI, yang juga peserta pemilu dari unsur perseorangan yang berbasis Provinsi secara merata, harus berada di dalam kamar DPR RI,” paparnya.

Sementara pemilihan presiden, harus kembali melalui MPR, yang harus diisi para hikmat yang merupakan penjelmaan rakyat. Karena para pendiri bangsa memilih sistem perwakilan itu berdasar karakteristik yang sesuai dengan Indonesia dan Pancasila.

“Penyimpangan praktek yang terjadi di era Orde Baru, dimana MPR ‘disulap’ menjadi all president men dan tanpa batasan masa jabatan, itulah yang harus dibenahi. Bukan mengganti sistem yang dirumuskan pendiri bangsa dengan demokrasi liberal ala negara-negara barat,” pungkasnya.*

Tags: #DPDpolitik
Previous Post

Mendagri Dorong Pemerataan Pembangunan Desa dan Kota

Next Post

DRD Sorot Anggaran Ratusan Miliar Mengatasi Banjir di Tanjung Redeb

Next Post
DRD Sorot Anggaran Ratusan Miliar Mengatasi Banjir di Tanjung Redeb

DRD Sorot Anggaran Ratusan Miliar Mengatasi Banjir di Tanjung Redeb

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In