Jumat, Juli 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

redaksi by redaksi
2025-12-28
in Politik
0

Foto: Pangkomda Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat yang juga Penanggung Jawab Utama Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Buya Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ribuan buruh di Jawa Barat menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Gubernur dituding telah mengingkari janji untuk tidak mengubah rekomendasi upah yang diajukan oleh para Bupati dan Wali Kota di wilayah tersebut.

Kekecewaan ini memuncak setelah isi SK UMSK yang ditandatangani pada 24 Desember 2025 ternyata berbeda jauh dari kesepakatan sebelumnya. Padahal, dalam pertemuan pada 17 Desember 2025, Gubernur Dedi secara tegas menjanjikan di hadapan pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh bahwa ia tidak akan mengubah angka dalam Surat Rekomendasi yang diajukan kepala daerah sebagai dasar hukum SK Gubernur.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

“Kenyataannya berbanding terbalik. SK UMSK 2026 justru menghapus dan mengabaikan Surat Rekomendasi Bupati/Wali Kota. Ini adalah pengkhianatan terhadap komitmen yang dibuat sendiri oleh Gubernur,” ujar Buya Fauzi, Panglima Laskar Nasional SPN sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh dalam keterangannya, Ahad (28/12/2025).

Buya Fauzi menduga adanya “persekongkolan jahat” antara pihak pemerintah provinsi dengan oknum pengusaha tertentu di Jawa Barat yang merugikan hak-hak buruh. Atas kondisi ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Sebagai bentuk protes keras, buruh Jawa Barat telah menyiapkan aksi massa besar-besaran berupa: Konvoi 20.000 Motor dan Desakan ke Presiden RI yakni Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Gubernur Jawa Barat segera merevisi SK UMSK agar sesuai dengan rekomendasi awal para Bupati/Wali Kota.

Pihak serikat buruh menegaskan bahwa aksi ke Jakarta hanyalah langkah awal. Jika dalam waktu dekat Gubernur tidak melakukan revisi, dipastikan seluruh elemen buruh akan melakukan aksi yang lebih ekstrem.

“Berdasarkan hasil konsolidasi, jika janji tersebut tidak segera dilunasi, maka Mogok Daerah dan Stop Produksi di seluruh pabrik se-Jawa Barat hanya tinggal menghitung hari,” tegas Buya Fauzi.

Tags: Buruh Jabarupah buruh Jabar
Previous Post

Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

Next Post

Netty Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita

Next Post

Netty Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In