Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI yang juga menjadi orator di aksi kawal sidang judical review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kahar S Cahyono menyatakan bahwa aksi kali ini membawa dua hal pesan.
Pertama kita ingin UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020 ini dibatalkan. Kedua terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2021 agar diberlakukan.
“Mengapa UU ini kita minta batalkan? Di antaranya terkait outsourching, soal karyawan kontrak yang tidak ada batas waktunya, kemudian soal penghilangan sanksi pidana, jaminan sosial yang kita anggap diskriminatif, pemagangan yang begitu massif, TKA yang tidak ada lagi izinnya,” demikian katanya, Rabu (16/12/2020), di depan patung kuda, Jakarta.
Persoalan-persoalan itulah yang menurutnya di-JR-kan di MK sekitar 69 pasal UU Ciptaker khusus ketenagakerjaan yang ingin dibatalkan.
“Kedua, selain ajukan dalam uji materil, juga kami ajukan uji formil. Di mana dalam uji ini secara resmi sudah kita daftarkan juga dan memastikan UU ini bisa dibatalkan,” terangnya.
Aksi-aksi ini menurut dia akan terus dilakukan. Namun dalam kondisi Covid-19, ia mengatakan melakukan aksinya KSPI tak menerjunkan massa begitu banyak. Tapi, kata dia, dapat memastikan setiap kali sidang dilakukan, tiap kali itu juga buruh akan melakukan unjuk rasa.
“Agar MK memutuskan ini dengan adil,” harapnya.
Saat ini sudah sidang yang ketiga. Di mana di sidang ketiga ini, agendanya perbaikan pascagugatan dari sidang yang kemarin. Dan perbaikan itu, kata dia, sudah masuk. Dan ia mengatakan bahwa perbaikan itu sudah masuk pokok perkara.
(Robi/PARADE.ID)