Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Buruh KSPI Aksi Kawal JR di MK

redaksi by redaksi
2020-12-16
in Hukum, Nasional
0
Buruh KSPI Aksi Kawal JR di MK

Foto: Kahar S Cahyono KSPI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI yang juga menjadi orator di aksi kawal sidang judical review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kahar S Cahyono menyatakan bahwa aksi kali ini membawa dua hal pesan.

Pertama kita ingin UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020 ini dibatalkan. Kedua terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2021 agar diberlakukan.

Related posts

Bimtek PDIP di Bali Berubah Jadi Ajang Konsolidasi Jelang Kongres?

Bimtek PDIP di Bali Berubah Jadi Ajang Konsolidasi Jelang Kongres?

2025-08-01

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

2025-08-01

“Mengapa UU ini kita minta batalkan? Di antaranya terkait outsourching, soal karyawan kontrak yang tidak ada batas waktunya, kemudian soal penghilangan sanksi pidana, jaminan sosial yang kita anggap diskriminatif, pemagangan yang begitu massif, TKA yang tidak ada lagi izinnya,” demikian katanya, Rabu (16/12/2020), di depan patung kuda, Jakarta.

Persoalan-persoalan itulah yang menurutnya di-JR-kan di MK sekitar 69 pasal UU Ciptaker khusus ketenagakerjaan yang ingin dibatalkan.

“Kedua, selain ajukan dalam uji materil, juga kami ajukan uji formil. Di mana dalam uji ini secara resmi sudah kita daftarkan juga dan memastikan UU ini bisa dibatalkan,” terangnya.

Aksi-aksi ini menurut dia akan terus dilakukan. Namun dalam kondisi Covid-19, ia mengatakan melakukan aksinya KSPI tak menerjunkan massa begitu banyak. Tapi, kata dia, dapat memastikan setiap kali sidang dilakukan, tiap kali itu juga buruh akan melakukan unjuk rasa.

“Agar MK memutuskan ini dengan adil,” harapnya.

Saat ini sudah sidang yang ketiga. Di mana di sidang ketiga ini, agendanya perbaikan pascagugatan dari sidang yang kemarin. Dan perbaikan itu, kata dia, sudah masuk. Dan ia mengatakan bahwa perbaikan itu sudah masuk pokok perkara.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Telegram dari Langit: Teguhlah dalam Kesabaran dan Siap-siagalah

Next Post

Selain Uji Materil, KSPI Juga Uji Formil ke MK

Next Post
Selain Uji Materil, KSPI Juga Uji Formil ke MK

Selain Uji Materil, KSPI Juga Uji Formil ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bimtek PDIP di Bali Berubah Jadi Ajang Konsolidasi Jelang Kongres?

Bimtek PDIP di Bali Berubah Jadi Ajang Konsolidasi Jelang Kongres?

2025-08-01

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

2025-08-01
Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

2025-07-29
Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In