Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Cegah Covid-19, Hewan Kurban dari Luar Kota Harus Dimandikan Dulu

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Hewam Kurban

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta (PARADE.ID)- Jelang Iduladha sejumlah pedagang hewan kurban mulai berjualan. Salah satunya ada di Jalan Pramuka, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogya.

Pedagang hewan kurban yang tersebut adalah Widodo, warga Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Dia mengaku jika ia hanya menjual kambing kurban milik saudara teman lamanya yang rumahnya tak jauh dari lokasi jualannya.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

Ia mengatakan jika tahun ini, penjualan hewan kurban dibuka lebih awal dari pada tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya tiga minggu sebelum Iduladha baru buka, ini sebulan sebelum sudah buka,” ujar Widodo, Jum’at (10/7/2020).

Meski buka lebih awal, Widodo menyatakan kambing dagangannya sudah laku beberapa ekor. Selain itu, ia juga menyatakan terkait kesehatan kambing korban yang ia jual.

Ia menjamin hewan yang ia jual sudah pasti sehat. Hal itu karena sebelum dibeli dari luar kota seperti Wonosobo dan Temanggung, hewan telah dicek kesehatannya lengkap dengan surat keterangan sehatnya.

Bukan itu saja, sesampainya di Yogya, kambing juga telah diperiksa di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Provinsi Yogyakarta yang berada di Giwangan.

“Hewan korban yang didapatkan ini sudah pasti sehat, karena dapat surat keterangan sehat dulu. Begitu sampai di Yogya, diperiksa dulu di RPH Giwangan dulu,” tambahnya.

Selain itu, aturan baru mengenai hewan kurban dari luar kota harus dimandikan dulu. Menurut ia pemandian kambing tidak bisa dilakukan setiap saat, apalagi kalau hewan kurban datangnya malam dari luar kota. Pasalnya menurut pengalamannya yang sudah lama berjualan kambing, butuh seharian membuat rambut kambing kering setelah dimandikan.

“Kalau dimandikan saat malam, kambingnya bisa mati kedinginan, dulu pernah sore dimandikan, belum kering dan akhirnya mati,” ujarnya.

(*Bayu/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Nasional#Sosbud#Yogyakarta
Previous Post

Tolak TKA China di Kendari Ricuh

Next Post

Warga Yogyakarta Boleh Menyembelih Hewan Kurban Mandiri

Next Post

Warga Yogyakarta Boleh Menyembelih Hewan Kurban Mandiri

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In