Senin, Mei 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Cegah Covid-19, Hewan Kurban dari Luar Kota Harus Dimandikan Dulu

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Hewam Kurban

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta (PARADE.ID)- Jelang Iduladha sejumlah pedagang hewan kurban mulai berjualan. Salah satunya ada di Jalan Pramuka, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogya.

Pedagang hewan kurban yang tersebut adalah Widodo, warga Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Dia mengaku jika ia hanya menjual kambing kurban milik saudara teman lamanya yang rumahnya tak jauh dari lokasi jualannya.

Related posts

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

2026-05-03

Ia mengatakan jika tahun ini, penjualan hewan kurban dibuka lebih awal dari pada tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya tiga minggu sebelum Iduladha baru buka, ini sebulan sebelum sudah buka,” ujar Widodo, Jum’at (10/7/2020).

Meski buka lebih awal, Widodo menyatakan kambing dagangannya sudah laku beberapa ekor. Selain itu, ia juga menyatakan terkait kesehatan kambing korban yang ia jual.

Ia menjamin hewan yang ia jual sudah pasti sehat. Hal itu karena sebelum dibeli dari luar kota seperti Wonosobo dan Temanggung, hewan telah dicek kesehatannya lengkap dengan surat keterangan sehatnya.

Bukan itu saja, sesampainya di Yogya, kambing juga telah diperiksa di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Provinsi Yogyakarta yang berada di Giwangan.

“Hewan korban yang didapatkan ini sudah pasti sehat, karena dapat surat keterangan sehat dulu. Begitu sampai di Yogya, diperiksa dulu di RPH Giwangan dulu,” tambahnya.

Selain itu, aturan baru mengenai hewan kurban dari luar kota harus dimandikan dulu. Menurut ia pemandian kambing tidak bisa dilakukan setiap saat, apalagi kalau hewan kurban datangnya malam dari luar kota. Pasalnya menurut pengalamannya yang sudah lama berjualan kambing, butuh seharian membuat rambut kambing kering setelah dimandikan.

“Kalau dimandikan saat malam, kambingnya bisa mati kedinginan, dulu pernah sore dimandikan, belum kering dan akhirnya mati,” ujarnya.

(*Bayu/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Nasional#Sosbud#Yogyakarta
Previous Post

Tolak TKA China di Kendari Ricuh

Next Post

Warga Yogyakarta Boleh Menyembelih Hewan Kurban Mandiri

Next Post

Warga Yogyakarta Boleh Menyembelih Hewan Kurban Mandiri

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

2026-05-03

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

2026-05-01
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

2026-04-30
Presiden KSPI: Palestina Harus Merdeka!

KSPI dan Partai Buruh Merayakan May Day di Monas Bersama Presiden Prabowo

2026-04-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI dan Partai Buruh Merayakan May Day di Monas Bersama Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tolak Tapera, Ajak Bersatu dan Berjuang untuk Melawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In