Selasa, Juni 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

China Ubah Hotel Hong Kong Jadi Kantor Baru Keamanan Nasional

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Internasional
0
China Ubah Hotel Hong Kong Jadi Kantor Baru Keamanan Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Hong Kong (PARADE.ID)- Pemerintah China pada Rabu membuka kantor keamanan nasionalnya yang baru di Hong Kong dengan mengubah sebuah hotel di distrik perbelanjaan dan komersial yang ramai di Causeway Bay menjadi kantor pusatnya yang baru.

Kantor tersebut akan mengawasi penegakan hukum keamanan nasional China oleh pemerintah Hong Kong yang akan menghukum hingga penjara seumur hidup untuk tindakan separatisme, upaya pemberontakan, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.

Related posts

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

Kepala kantor keamanan nasional China di Hong Kong, Zhang Yanxiong, dan pemimpin Hong Kong Carrie Lam menghadiri upacara pembukaan di kantor baru itu yang dulunya adalah Hotel Metropark, yang menawarkan pemandangan ke Victoria Harbour.

Undang-undang keamanan nasional tersebut menempatkan agen-agen keamanan China di Hong Kong untuk pertama kalinya dengan wewenang untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan keamanan nasional dan memungkinkan ekstradisi pelaku ke China daratan untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis.

Beijing memberlakukan undang-undang itu di Hong Kong pekan lalu yang mendorong kota bekas jajahan Inggris itu ke jalur yang lebih otoriter. Tindakan Beijing itu mendapat kecaman dari beberapa pemerintah negara Barat, pengacara dan kelompok hak asasi manusia.

Para pengkritik undang-undang keamanan nasional khawatir undang-undang itu akan menghancurkan kebebasan yang didambakan di Hong Kong.

Sementara itu, para pendukung mengatakan undang-undang tersebut akan membawa stabilitas di Hong Kong setelah satu tahun aksi protes yang kadang-kadang diwarnai kekerasan yang menjerumuskan kota itu ke dalam krisis terbesar dalam beberapa dekade.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #China#Hongkong#Internasional#Keamanan
Previous Post

Dewan Koperasi Dukung Jalan Damai Kasus Indosurya

Next Post

Kaldera Toba Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark

Next Post
Kaldera Toba Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark

Kaldera Toba Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In