Rabu, Maret 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DDII Menyoal Kasus Pendeta Gilbert

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menyoal kasus pendeta Gilbert, lewat Tim Bidang Politik, Hukum, dan HAM-nya akan mengkaji secara saksama dan komprehensif, serta mengawal proses hukum kasusnya yang diduga sebagai penistaan agama

redaksi by redaksi
2024-04-18
in Nasional, Pendidikan
0
DDII Menyerukan Media Islam untuk Saling Sinergi

Foto: Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Adian Husaini, dalam silaturahmi dengan para jurnalis di markas Dewan Dakwah di Kramat Raya 45, Jakarta, Rabu (27/3/2024)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menyoal kasus pendeta Gilbert, lewat Tim Bidang Politik, Hukum, dan HAM-nya akan mengkaji secara saksama dan komprehensif, serta mengawal proses hukum kasusnya yang diduga sebagai penistaan agama.

“DDII siap mengkaji dan mengawal proses hukum kasus Gilbert Lumoindong, seorang pendeta Kristen yang khotbahnya dinilai menistakan dan menghina peribadatan umat Islam,” demikian yang disampaikan Ketum DDII Adian Husaini dalam keterangannya kepada media, Kamis (18/4/2024).

Keputusan ini, ujar Adian, disepakati dalam rapat pengurus pusat Dewan Dakwah setelah menerima beberapa masukan dan permintaan dari pengurus Dewan Dakwah daerah.

Related posts

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14

Selain tim Hukum, Dewan Dakwah juga akan mendengarkan masukan dari Majelis Fatwa, Bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB), serta Bidang Kajian dan Ghazwul Fikri Dewan Dakwah.

“Langkah ini Dewan Dakwah ambil menyusul viralnya khotbah Gilbert Lumoindong sejak Senin (15/4) lalu yang membandingkan ibadah salat dan zakat 2,5 persen yang dilakukan umat Islam dengan ibadah ‘sedekah’ Kristen yang mencapai 10 persen.”

Adian Husaini, yang memperoleh gelar doktor di bidang pemikiran dan peradaban Islam dari Institut Pemikiran Islam dan Peradaban-Universitas Islam Internasional Malaysia (ISTAC-IIUM) ini, mengimbau agar para pemuka agama dapat menampilkan statemen yang konstruktif dan tidak menyakiti perasaan umat agama lainnya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh komponen dai serta jajaran pegiat Dewan Dakwah di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus tersebut pada pihak yang berwenang.

Akibat khotbah Gilbert Lumoindong tersebut, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan dari komponen masyarakat yang mengadukan Gilbert dengan dugaan penistaan agama pada Rabu (17/4/2024).

“Kasus dugaan penistaan agama itu kini ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada media massa.

(Rob/parade.id)

Tags: #DDII#gilbert#Pendidikan
Previous Post

Lima Tokoh Islam Menjadi Amicus Curiae MK

Next Post

Din Syamsuddin: Pilpres 2024 Puncak Gunung Es Pelanggaran terhadap Konstitusi

Next Post
Din Syamsuddin: Pilpres 2024 Puncak Gunung Es Pelanggaran terhadap Konstitusi

Din Syamsuddin: Pilpres 2024 Puncak Gunung Es Pelanggaran terhadap Konstitusi

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In