Minggu, Juni 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DEN KPBI Tolak Pengesahan Revisi UU PPP

... pengesahan UU tersebut menjadi pintu masuk disakannya UU Omnibus Law yang sudah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

redaksi by redaksi
2022-05-25
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
DEN KPBI Tolak Pengesahan Revisi UU PPP

Foto: logo KPBI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (DEN KPBI) menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Sebab pengesahan UU tersebut menjadi pintu masuk disakannya UU Omnibus Law yang sudah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian yang disampaikan oleh Ilham Syah selaku Ketua Umum KPBI, dalam keterangannya kepada parade.id.

Related posts

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13

Bung Ilhamsyah, demikian sapaan akrabnya, juga akan melakukan perlawanan guna membatalkan UU PPP yang telah direvisi itu, baik secara aksi unjuk rasa maupun melalui mekanisme judicial reviem (JR) ke MK.

Jumisih, Kepala Bidang Politik KPBI berpendapat, bahwa perubahan kedua UU PPP adalah merupakan tindakan Inkonstitusional dan sesat logika hukumnya.

“Yang dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat kan UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, lah kok kenapa UU P3 yang harus dikutak-katik. Jelas hal ini adalah merupakan kesesatan berpikir yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah yang terus-terusan ngotot untuk menggolkan UU Omnibus Law agar juga dapat disahkan,” kata dia, di keterangan yang sama.

Padahal, lanjut dia, kita sama-sama ketahui bahwa UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2020, sudah banyak ditentang oleh seluruh elemen rakyat (Buruh, Tani, Pemuda-Mahasiswa, Nelayan, Kelompok Perempuan dan Organisasi Masyarakat Sipil yang lainnya). Sebab dalam hal formilnya saja sudah banyak yang dilanggar, apalagi di substansi undang-undangnya.

“Bagaimana mungkin sebuah undang-undang dilahirkan tanpa mengutamakan azas keterbukaan, tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang terdampak dari sebuah undang-undang tersebut dalam hal ini adalah kaum buruh, kaum tani dan masyarakat yang lainnya. Jelas bagi KPBI UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sarat dengan kepentingan kelompok tertentu yaitu golongan pengusaha (Pemodal).”

Senada dengan Presiden Partai Buruh Bung Said Iqbal, KPBI akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 8 Juni 2022 di seluruh wilayah KPBI berada. KPBI menuntut agar pengesahan UU PPP segera dibatalkan dan segera menghentikan pembahasan UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di DPR RI.

Perlu diketahui UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat melalui keputusan MK karena dianggap cacat formil dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangannya. Pemerintah dan DPR dengan sangat sadar menabrak banyak aspek hukum dan prinsip-prinsip dalam membuat undang-undang.

Kemarin, 24 Mei 2022 baru saja DPR RI ketuk palu dan mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Pembahasan revisi UU P3 dikebut dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Revisi UU PPP adalah inisiatif DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstutisional. Sebab, metode omnibus dalam pembuatan UU Cipta Kerja tak diatur dalam sistem pembuatan perundang-undangan.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #OmnibusLaw#Sosial#UUPPPKPBIpolitik
Previous Post

SKARTITO Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Dilaksanakannya PKB

Next Post

Pemuda Menembak 19 Orang Anak-anak di SD Texas

Next Post
Pemuda Menembak 19 Orang Anak-anak di SD Texas

Pemuda Menembak 19 Orang Anak-anak di SD Texas

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13
Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In