Selasa, April 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DEN KPBI Tolak Pengesahan Revisi UU PPP

... pengesahan UU tersebut menjadi pintu masuk disakannya UU Omnibus Law yang sudah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

redaksi by redaksi
2022-05-25
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
DEN KPBI Tolak Pengesahan Revisi UU PPP

Foto: logo KPBI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (DEN KPBI) menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Sebab pengesahan UU tersebut menjadi pintu masuk disakannya UU Omnibus Law yang sudah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian yang disampaikan oleh Ilham Syah selaku Ketua Umum KPBI, dalam keterangannya kepada parade.id.

Related posts

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23

Bung Ilhamsyah, demikian sapaan akrabnya, juga akan melakukan perlawanan guna membatalkan UU PPP yang telah direvisi itu, baik secara aksi unjuk rasa maupun melalui mekanisme judicial reviem (JR) ke MK.

Jumisih, Kepala Bidang Politik KPBI berpendapat, bahwa perubahan kedua UU PPP adalah merupakan tindakan Inkonstitusional dan sesat logika hukumnya.

“Yang dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat kan UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, lah kok kenapa UU P3 yang harus dikutak-katik. Jelas hal ini adalah merupakan kesesatan berpikir yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah yang terus-terusan ngotot untuk menggolkan UU Omnibus Law agar juga dapat disahkan,” kata dia, di keterangan yang sama.

Padahal, lanjut dia, kita sama-sama ketahui bahwa UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2020, sudah banyak ditentang oleh seluruh elemen rakyat (Buruh, Tani, Pemuda-Mahasiswa, Nelayan, Kelompok Perempuan dan Organisasi Masyarakat Sipil yang lainnya). Sebab dalam hal formilnya saja sudah banyak yang dilanggar, apalagi di substansi undang-undangnya.

“Bagaimana mungkin sebuah undang-undang dilahirkan tanpa mengutamakan azas keterbukaan, tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang terdampak dari sebuah undang-undang tersebut dalam hal ini adalah kaum buruh, kaum tani dan masyarakat yang lainnya. Jelas bagi KPBI UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sarat dengan kepentingan kelompok tertentu yaitu golongan pengusaha (Pemodal).”

Senada dengan Presiden Partai Buruh Bung Said Iqbal, KPBI akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 8 Juni 2022 di seluruh wilayah KPBI berada. KPBI menuntut agar pengesahan UU PPP segera dibatalkan dan segera menghentikan pembahasan UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di DPR RI.

Perlu diketahui UU Omnibus Law nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat melalui keputusan MK karena dianggap cacat formil dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangannya. Pemerintah dan DPR dengan sangat sadar menabrak banyak aspek hukum dan prinsip-prinsip dalam membuat undang-undang.

Kemarin, 24 Mei 2022 baru saja DPR RI ketuk palu dan mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Pembahasan revisi UU P3 dikebut dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Revisi UU PPP adalah inisiatif DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstutisional. Sebab, metode omnibus dalam pembuatan UU Cipta Kerja tak diatur dalam sistem pembuatan perundang-undangan.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #OmnibusLaw#Sosial#UUPPPKPBIpolitik
Previous Post

SKARTITO Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Dilaksanakannya PKB

Next Post

Pemuda Menembak 19 Orang Anak-anak di SD Texas

Next Post
Pemuda Menembak 19 Orang Anak-anak di SD Texas

Pemuda Menembak 19 Orang Anak-anak di SD Texas

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In