Jakarta (parade.id)- Delapan bulan sejak bencana ekologis Sumatera, kondisi penanganan korban masih jauh dari kata pemulihan, tidak seperti klaim pemerintah. Sumber ekonomi utama masih lumpuh lantaran lahan pertanian, sawah dan perladangan masih tertimbun lumpur dan pasir. Begitupun pemukiman. Kesemrawutan dan belum optimalnya penanganan kebutuhan dasar korban bencana adalah konsekuensi dari tidak ditetapkannya status bencana nasional oleh Presiden Prabowo.
Pemantauan lapangan oleh LBH Banda Aceh dilakukan di tiga kabupaten yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Pidie Jaya pada Juli lalu. Di Aceh Tengah dan Gayo Lues masih banyak akses jalan menuju sejumlah daerah tertutup atau belum bisa ditempuh. Akses jalan yang masih tertutup itu adalah dari Aceh Timur menuju Kecamatan Pining, Gayo Lues. Sedangkan akses utama menuju Kecamatan Pining dari Blang Kejeren, Ibu Kota Gayo Lues sudah terbuka meski dengan jalur darurat yakni langsung menerobos arus sungai. Namun akses ini akan tertutup ketika hujan dan air sungai meninggi dan menyebabkan keterisolasian warga.
Selain persoalan akses, hingga delapan bulan setelah bencana ekologis ini, anak-anak masih sekolah di tenda, baik itu tenda Kemendikbud maupun tenda BNPB. Kondisi suhu udara yang pengap dan panas saat siang hari harus dirasakan oleh murid dan guru pada saat proses belajar. Ini ditemukan di sejumlah desa di Kecamatan Linge, Aceh Tengah.
Di Pidie Jaya, lain lagi. Rumah-rumah di Desa Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua masih tertimbun lumpur. Meski beberapa rumah sudah dibersihkan, namun tanah lumpur itu bertumpuk di sekitaran rumah. Jalanan di permukiman dibersihkan, namun lumpur-lumpur masih menjulang tinggi di kiri-kanan jalan. Masyarakat menjadi was-was ketika hujan karena lumpur-lumpur tersebut kembali mengalir ke dalam rumah. Ketika musim panas, tumpukan lumpur itu menjadi kering dan menyebabkan debu yang sangat mengganggu pernafasan.
Pemantauan di Sumatera Barat yang dilakukan LBH Padang yakni di Sungai Batang dan Nagari Salareh Aia di Kabupaten Agam, dan Padang Belimbing, Kabupaten Solok pada Juli lalu. Di Sungai Batang, kondisi sawah dan palawija yang menjadi sumber ekonomi masyarakat masih terbengkalai. Tidak tersentuh oleh “rencana rehabilitasi dan rekonstruksi” pemerintah sebab kondisinya tidak ada perubahan sejak dilanda banjir bandang Desember tahun lalu. Penuh lumpur dan batang kayu yang melintang di banyak tempat.
“Perekonomian masyarakat masih kritis. Warga terpaksa menjadi buruh serabutan di desa lain. Sedangkan bantuan Jadup (Jaminan hidup) Rp15 ribu per orang per hari, jauh dari cukup. MBG saja 15 ribu untuk satu kali makan. Sedangkan Jadup sekali makan Rp5 ribu, dikali tiga. Makan apa yang harganya Rp5 ribu,” ujar Alfi Syukri, LBH Padang, Kamis (30/7/2026).
Kondisi Huntara juga tidak layak huni. Saluran septictank banyak mampet dan menyebabkan bau yang mengganggu di dalam hunian tanpa sekat selebar 4×5 meter tersebut. Hunian tanpa sekat membuat ketidaknyamanan bagi kaum perempuan saat ada keperluan ke toilet. Huntara dan huntap tanpa loteng membuat suhu panas di siang hari terperangkap dan mengganggu kenyamanan balita. “Mereka lebih sering dibawa keluar rumah di siang hari karena hawa panas di dalamnya,” tambah Alfi.
Kondisi lahan pertanian yang rusak dan belum diperbaiki juga ditemukan di Kecamatan Tukka Tapanuli Tengah dan Kecamatan Batang Toru Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kebun-kebun karet dan durian yang terkena banjir belum tersentuh program bantuan pemulihan. Namun karena keterdesakan ekonomi sehari-hari, memaksa masyarakat harus mencari pekerjaan yang bisa membuat mereka bertahan untuk hidup.
Di Sumatera Utara, LBH Medan menemukan proses belajar di Tapanuli Tengah banyak dilakukan di tenda-tenda darurat, salah satunya di SMK N 1 Badiri. Itu pun ada penggabungan dua sekolah. Ini terjadi di ruang kelas darurat (RKD) di Dusun II, Hutanabolon, SD Hutanabolon, S Kalangan II dan Saumanggita.
Temuan tiga LBH tersebut diyakini sebagai dampak lain dari tidak ditetapkan bencana ekologis Sumatera sebagai bencana nasional. Banyak kebutuhan dan layanan dasar masyarakat yang tidak tersentuh bantuan. Program rehabilitasi dan rekonstruksi Presiden Prabowo ini tidak jelas. Pemerintah pusat menetapkan rencana induk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Sumatra hanya melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Bagaimana mungkin Kemenko tersebut bisa menggerakkan anggaran atau pergeseran anggaran pada kementerian lain di luar lingkup koordinasinya untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dana yang dialokasikan Rp100,1 triliun yang digadang-gadang pemerintah pusat ternyata juga banyak kejanggalan,” kata LBH Banda Aceh, Rahmad Maulidin.
LBH Aceh menemukan banyak program yang tidak relevan dengan upaya penanganan pasca banjir. Kejanggalan tersebut muncul ketika kami memeriksa dokumen Matriks Rencana Aksi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Aceh tahun 2026-2028. Rencana aksi tersebut memperlihatkan kegiatan kementerian dan lembaga untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh beserta nominal anggarannya.
Di antaranya di anggaran Kementerian Pertanian. Terdapat kegiatan pembagian benih padi pada anggaran tahun 2026, padahal masih banyak lahan masyarakat yang rusak karena lumpur dan bahkan hilang karena longsor. Begitu juga di Kementerian UMKM, masih ada program sosialisasi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas UMKM.
Di anggaran Kementerian Perhubungan, terdapat program perawatan prasarana perkeretaapian dengan total anggaran 250.000.000.000 yang tentu saja ini jauh dari prioritas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Dari beberapa hal tersebut, kami menduga program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam rencana aksi Bappenas itu hanya program kegiatan tahunan kementerian dan lembaga di Aceh yang kemudian diklaim sebagai rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Maulidin.*
![[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai](https://parade.id/wp-content/uploads/2026/08/f96f4a96-1fe3-40ee-95f2-71ad1a0e635a-750x375.jpeg)


![[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai](https://parade.id/wp-content/uploads/2026/08/f96f4a96-1fe3-40ee-95f2-71ad1a0e635a-120x86.jpeg)

![[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal](https://parade.id/wp-content/uploads/2026/07/a007117e-2066-444a-83de-d315c5a287dc-120x86.jpeg)

