Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Pariwisata

Dinas Pariwisata Cianjur Tetap Membuka Wisata dengan Prokes Ketat

redaksi by redaksi
2021-05-10
in Pariwisata
0
Dinas Pariwisata Cianjur Tetap Membuka Wisata dengan Prokes Ketat

Foto: Sekretaris Dinas Pariwisata Cianjur, Enung Sri Hayati

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Dinas Pariwisata Kabupaten Cianjur tetap membuka tempat wisata, tetapi dengan syarat menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat. Sekretaris Disparpora kabupaten Cianjur Enung Sri Hayati, menyampaikan bahwa tiap-tiap destinasi wisata di kabupaten Cianjur sudah ada satgas yang dibentuk, sehingga prokes bisa ditegakkan secara baik.

“Jadi diperkirakan dengan adanya pelarangan mudik ini, wisatawan-wisatawan lokal khususnya di kabupaten Cianjur pasca lebaran ini bisa mendatangi objek wisata daerah,” ujarnya, Senin (10/5/2021), kepada parade.id.

Related posts

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31

Enung menegaskan agar masyarakat setempat ikut terlibat dalam menjaga destinasinya sehingga meskipun ada wisatawan, angka Covid-19 di kecamatan tersebut tidak naik. Begitu juga dengan hotel dam restoran diimbau agar menjalankan prokes dengan ketat.

“Kami juga tekankan bahwa Satgas yg telah di bentuk di perjelas harus beroperasional kemudian prokes jangan lalai yaitu prokes 5 M dan itu juga kami sudah melayangkan surat imbauan kepada masing masing destinasi wisata, hotel dan restoran,” pungkasnya.

“Mungkin itu telah kami lakukan terkait dengan kebijakan kebijakan mengenai kepariwisataan pasca lebaran dan pelarangan mudik,” sambutnya.

Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa mekanisme kepariwisataan untuk lebaran tahun ini berkaitan dengan adanya pelarangan mudik, yang menjadi antisipasi Disparpora. Kabupaten Cianjur telah memberikan himbauan bahwa pariwisata tetap dibuka akan tetapi ada pembatasan-pembatasan yaitu pembatasan itu 50 persen dari kapasitas yang tersedia lalu tetap menggunakan protokol kesehatan ketat.

(Sae/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Covid_19#Pariwisata
Previous Post

Ketua MUI Cianjur Imbau Warga untuk Tidak Takbir Keliling

Next Post

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Melanggar UU?

Next Post

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Melanggar UU?

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In