Jumat, Juli 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Dituding Klaster Covid-19, PMLP Minta DPRD Izinkan Pertambangan

redaksi by redaksi
2020-07-13
in Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa PMLP Kolaka Utara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaka Utara (PARADE.ID)- Ratusan orang yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Lingkup Pertambangan (PMLP) meminta kepada Pemda setempat untuk tidak menutup aktivitas pertambangan di Batuputih.

“Masyarakat Batuputih mendukung aktivitas penambangan tetap dijalankan seperti biasanya. Masyarakat Batuputih merasa diuntungkan dengan hadirnya tambang di Kec. Batuputih yang sangat membantu roda perekonomian daerah,” demikian tuntutan massa, Senin (13/7/2020), di kantor DPRD setempat.

Related posts

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

PMLP mengklaim bahwa masyarakat Batuputih tidak menerima dengan dengan alasan klaster Tambang, sehingga kegiatan pertambangan ditutup.

“Masyarakat Batuputih mendukung full Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan langkah tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan didirikannya Posko Gugus Tugas. Mendukung upaya Tim Gugus Kabupaten maupun Kecamatan yang telah mengisolasi pekerja tambang yang dinyatakan Positif,” kata massa.

Menurut Buhari, Ketua DPRD Kolut, bahwa pihak DPRD Kab. Kolaka Utara akan mengundang Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, pihak RS. Kolaka Utara termasuk dari pihak perusahaan pertambangan yang beroperasi di Wilayah Kec. Batuputih untuk bersama-sama mencari solusi terkait persoalan tersebut guna menghasilkan keputusan bersama.

“Disarankan kepada seluruh karyawan pertambangan sadar diri untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test di RS. Kolaka Utara guna menghindari penyebaran Covid-19 dan demi kebaikan kita bersama,” demikian infonya.

Masalah rekomendasi penutupan sementara pertambangan, kata DPRD, yang dikeluarkan oleh DPRD Kab. Kolut semua demi kebaikan kita bersama dan telah mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari semua pihak, untuk pemerintah Kab. Kolut tidak ada hak untuk melakukan penutupan pertambangan yang punya hak menutup yaitu pihak Provinsi maupun Pusat.

“Berdayakan masyarakat sekitar lokasi pertambangan untuk bekerja di perusahaan pertambangan.”

Tempat pertambangan tersebut ditutup oleh Pemda setempat karena diduga sebagai penyebaran coronavirus. Aksi dikomandoi oleh Nasrullah.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kesehatan#KolakaUtara#Nasional#Sosbud
Previous Post

Kader Diduga Dianiaya Oknum Kepolisian dan Satpol PP, GAM Gelar Aksi

Next Post

Tolak RUU Omnibus Law, FPR Bentang Spanduk Raksasa

Next Post

Tolak RUU Omnibus Law, FPR Bentang Spanduk Raksasa

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In