Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Dituding Klaster Covid-19, PMLP Minta DPRD Izinkan Pertambangan

redaksi by redaksi
2020-07-13
in Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa PMLP Kolaka Utara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaka Utara (PARADE.ID)- Ratusan orang yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Lingkup Pertambangan (PMLP) meminta kepada Pemda setempat untuk tidak menutup aktivitas pertambangan di Batuputih.

“Masyarakat Batuputih mendukung aktivitas penambangan tetap dijalankan seperti biasanya. Masyarakat Batuputih merasa diuntungkan dengan hadirnya tambang di Kec. Batuputih yang sangat membantu roda perekonomian daerah,” demikian tuntutan massa, Senin (13/7/2020), di kantor DPRD setempat.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

PMLP mengklaim bahwa masyarakat Batuputih tidak menerima dengan dengan alasan klaster Tambang, sehingga kegiatan pertambangan ditutup.

“Masyarakat Batuputih mendukung full Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan langkah tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan didirikannya Posko Gugus Tugas. Mendukung upaya Tim Gugus Kabupaten maupun Kecamatan yang telah mengisolasi pekerja tambang yang dinyatakan Positif,” kata massa.

Menurut Buhari, Ketua DPRD Kolut, bahwa pihak DPRD Kab. Kolaka Utara akan mengundang Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, pihak RS. Kolaka Utara termasuk dari pihak perusahaan pertambangan yang beroperasi di Wilayah Kec. Batuputih untuk bersama-sama mencari solusi terkait persoalan tersebut guna menghasilkan keputusan bersama.

“Disarankan kepada seluruh karyawan pertambangan sadar diri untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test di RS. Kolaka Utara guna menghindari penyebaran Covid-19 dan demi kebaikan kita bersama,” demikian infonya.

Masalah rekomendasi penutupan sementara pertambangan, kata DPRD, yang dikeluarkan oleh DPRD Kab. Kolut semua demi kebaikan kita bersama dan telah mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari semua pihak, untuk pemerintah Kab. Kolut tidak ada hak untuk melakukan penutupan pertambangan yang punya hak menutup yaitu pihak Provinsi maupun Pusat.

“Berdayakan masyarakat sekitar lokasi pertambangan untuk bekerja di perusahaan pertambangan.”

Tempat pertambangan tersebut ditutup oleh Pemda setempat karena diduga sebagai penyebaran coronavirus. Aksi dikomandoi oleh Nasrullah.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kesehatan#KolakaUtara#Nasional#Sosbud
Previous Post

Kader Diduga Dianiaya Oknum Kepolisian dan Satpol PP, GAM Gelar Aksi

Next Post

Tolak RUU Omnibus Law, FPR Bentang Spanduk Raksasa

Next Post

Tolak RUU Omnibus Law, FPR Bentang Spanduk Raksasa

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In