Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Donald Trump Presiden AS ke-47

redaksi by redaksi
2024-11-07
in Internasional
0

Dok: cnn.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47, usai Pemilihan Presiden AS 2024 melawan pesaingnya dari Partai Demokrat yang juga petahana wakil presiden, Kamala Harris.

Berdasarkan pantauan data hitung cepat dari Fox News hingga 6 November sore waktu Jakarta, Trump mendapat 277 suara elektoral, melewati ambang batas 270 suara elektoral yang diperlukan untuk menjadi Presiden ke-47 AS. 

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11

Kamala Harris sendiri baru memperoleh 224 electoral vote dari 18 negara bagian. 

Trump menyapu hampir semua negara bagian suara mengambang, termasuk Georgia, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin. Dia juga di ambang memenangkan Michigan, Nevada, Arizona dan Alaska.

Dengan semua fakta itu, maka Trump dipastikan menjadi presiden AS kedua setelah Grover Cleveland pada 1888, yang terpilih lagi setelah kehilangan jabatan akibat kalah dalam pemilu berikutnya. 

Dia juga mantan presiden AS ke-tujuh yang maju mencalonkan diri lagi setelah kalah pada pemilu berikutnya.

Trump tak saja unggul dalam electoral vote, tapi juga mengungguli Kamala Harris dalam jumlah pemilih (popular vote).

Mengutip Associated Press, sampai pukul 17.30 WIB, dukungan suara untuk Trump sudah mencapai 70,8 juta, sedangkan Kamala Harris memperoleh 65,9 juta. 

Kemenangan Trump juga dibarengi dengan sukses Partai Republik dalam memenangkan kursi mayoritas di parlemen, baik majelis rendah (Dewan Perwakilan Rakyat) maupun majelis tinggi (Senat).

Sampai pukul 17.30 WIB, Republik telah mendapatkan minimal 51 kursi Senat yang memastikan mereka menjadi mayoritas di majelis tinggi.

Dominasi itu kemungkinan besar diikuti dominasi di DPR. Republik tinggal 18 kursi lagi untuk menguasai kursi mayoritas DPR.

Pemilu 2024 juga memilih 12 dari total 50 gubernur. Sembilan pemilihan gubernur dimenangkan oleh Republik, sedangkan Demokrat meloloskan tiga calon.

*Sumber: Antara

Tags: #InternasionalPresiden AS Trump
Previous Post

Aksi SPN di Kemnaker Gagalkan Penggunaan PP 51/2023 Sandaran Hukum Upah

Next Post

BEM SI BSJB Kerakyatan Tuntut Pencabutan TAP MPR Soeharto Pahlawan

Next Post
BEM SI BSJB Kerakyatan Tuntut Pencabutan TAP MPR Soeharto Pahlawan

BEM SI BSJB Kerakyatan Tuntut Pencabutan TAP MPR Soeharto Pahlawan

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In