Minggu, Juni 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dugaan Monopoli, Forpei Demo PT Pelabuhan Indonesia

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa Forpei Sultra

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Belasan orang massa yang mengatasnamakan Forum Pemerhati Investasi (Forpei) Sultra kemarin, Senin, melakukan unjuk rasa di PT Pelabuhan Indonesia terkait dugaan kegiatan Monopoli di sektor pelabuhan Kota kendari yang telah dilakukan oleh PT PELINDO IV dalam proses bongkar muat.

Pengunjuk rasa menduga bahwa hal itu telah melanggar ketetapan UUD Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, serta melanggar UUD No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli.

Related posts

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14

“Kami menduganya PT Pelabuhan Indonesia Kendari dan anak perusahaan yaitu PT Intan sejahtera utama terminal Indonesia, selaku operator terminal. Yakni Mengeluarkan surat pemberitahuan bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan yang menggunakan jasa dermaga untuk sandar kapal di pelabuhan,” demikian info yang masuk ke parade.id, kemarin.

Keberatan lainnya, bahwa adanya kewajiban menggunakan Gantry Luffing Crane (GLC) yang telah disediakan oleh PT Pelabuhan Indonesia dan anak perusahaan PT Intan sejahtera utama.

Aksi massa ketika berada di sana tidak ditanggapi oleh pihak PT Pelabuhan Indonesia. Massa pun meninggalkan PT Pelindo dan menuju DPRD Kota Kendari.

Setibanya di Kantor DPRD Kota Kendari, massa langsung melaksanakan orasi dengan pernyataan sikap yang sama.

Massa aksi pun tak lama diterima Rajab Jinid, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari. Rajab mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh  PT Pelindo terbukti telah melakukan monopoli terhadap semua pekerjaan yang ada.

“Peraturan telah mencabut hak PT Pelindo dalam hal pengelolaan pekerjaan bongkar muat yang ada di pelabuhan dan pemerintah memberikan ruang yang cukup luas kepada perusahaan untuk mengelola sendiri pekerjaan tersebut,” katanya kepada massa.

Ia pun berencana akan mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan PT Pelindo dan semua perusahaan yang ada di Pelabuhan.

Aksi dikomandoi Laode Ngolilino. Massa pun tampak merasa ada harapan setelah mengadu ke DPRD, dan tinggal menunggu agenda di atas.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kendari#Nasional#Sosbud
Previous Post

Terkait Tata Ruang Kota, LKIM Sultra Geruduk Wali Kota Kendari

Next Post

Aa Gym Soroti Spanduk Resmi 17 Agustus Sekilas Ada Salib

Next Post

Aa Gym Soroti Spanduk Resmi 17 Agustus Sekilas Ada Salib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10
PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In