Minggu, April 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Dokumen, Pemuda Kepton Gelar Aksi di Kantor Bupati

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Hukum, Nasional, Politik
0
Dugaan Penyalahgunaan Dokumen, Pemuda Kepton Gelar Aksi di Kantor Bupati
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Busel (PARADE.ID)- Puluhan orang dari Aliansi Pemuda Kepton Barakati melakukan aksi terkait dugaan penyalahgunaan dokumen Negara (ijazah) oleh La Ode Arusani (Bupati Busel). Dugaan penyalahgunaan ditengarai ketika mendaftar sebagai calon Anggota DPRD Buton periode 2014-2019 dan calon Wakil Bupati Buton Selatan periode 2017-2022.

Massa sempat melakukan orasi di beberapa tempat. Di antaranya di kantor Bupati.

Related posts

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23

Di sana, kabarnya massa juga sempat memasuki seluruh ruangan kantor untuk mencari sang Bupati. Namun Bupati tidak berada di tempat. Pun tak ada yang menanggapi orasi massa. Akhirnya massa meninggalkan kantor Bupati. Demikian info yang redaksi terima sore ini.

Massa kemudian melanjutkan ke DPRD setempat. Dan diterima oleh Anggota DPRD Busel, La Hijira, dari partai Golkar. Kedua pihak pun melaksanakan hering diskusi di ruang rapat DPRD.

Adapun hasil hering/diskusi dengan massa aksi, kabarnya belum menemukan solusi yang dapat meyakinkan massa aksi. Bahkan anggota DPRD Busel tersebut sempat disandera oleh massa aksi sebagai jaminan karena menurut versi mereka tidak masuk akal kalau anggota DPRD yang lain semua dalam perjalanan dinas keluar daerah. Tetapi insiden penyandraan salah seorang anggota DPRD tersebut tidak berhasil karena dihalau aleh aparat kepolisian dari Polres Buton, Sulsel.

Sebab hal di atas, massa aksi pun membubarkan diri dengan damai. Massa aksi mengancam akan kembali pada tanggal 22 Juni mendatang. Aksi dipimpin Sumardin.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Busel#Buton#Hukum#Nasional#Sulselpolitik
Previous Post

AHY: RUU HIP Tidak Urgen Dibahas

Next Post

Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa, Amnesty: Kepolisian Anti-kritik

Next Post
Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa, Amnesty: Kepolisian Anti-kritik

Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa, Amnesty: Kepolisian Anti-kritik

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In