Kamis, Maret 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Elektabilitas Terbaru Partai Politik: PDI Perjuangan di Bawah Gerindra

Dan menurut LSI Denny JA, temuan itu adalah hal baru, sejak pemilihan legislatif di tahun 2014

redaksi by redaksi
2024-04-01
in Nasional, Politik
0
Elektabilitas Terbaru Partai Politik: PDI Perjuangan di Bawah Gerindra

Foto: grafik elektabilitas partai politk temuan LSI Denny JA/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Elektabilitas terbaru partai politik hasil survei LSI Denny JA, menunjukkan PDI Perjuangan di bawah Partai Gerindra. Dan menurut LSI Denny JA, temuan itu adalah hal baru, sejak pemilihan legislatif di tahun 2014.

Dari grafik yang dirilis LSI Denny JA, Partai Gerindra di atas PDI Perjuangan, dengan selisih hanya 0,2 persen. Kalau ditulis, Partai Gerindra mendapatkan pemilih sebanyak 19,5 persen. Sedangkan PDI Perjuangan mendapatkan suara pemilih 19,3 persen.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Namun uniknya, angka persentase yang mendekati kedua partai itu tidak ada. Justru yang mengikuti kedua partai politik itu, mereka (pemilih) yang ‘tidak tahu’, ‘tidak jawab’, dan ‘rahasia’.

Setelah itu baru Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu mendapat persentase pemilih sebesar 11,6 persen.

Antara Partai Golkar dengan partai politik lainnya pun hampir sama seperti yang dijelaskan di atas: tidak ada yang mendekati. Barulah PKB—setelah Partai Golkar, dengan mendapatkan suara pemilih sebesar 7,7 persen.

PKB dibuntuti PKS, dengan selisih 0,4 persen. Kalau ditulis persentasenya, PKS mendapatkan 7,3 persen suara pemilih.

Usai PKS, ada NasDem (5,8%), Partai Demokrat (3,6%), PAN (3,3%), PPP (2,9%), PSI (1,5%), Perindo dan Hanura (1%), Gelora (0,3%), Partai Buruh dan PKN (0,2%), Partai Ummat (0,1%), Garuda dan PBB (0%).

Pengumpulan data itu dilakukan pada 20 November-3 Desember 2023, dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka dan kuesioner.

(Rob/parade.id)

Tags: #Gerindra#PDIPpolitik
Previous Post

Persis: Dai Harus Jadi Teladan dalam Respon Dinamika Politik

Next Post

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang Perdana Uji Materiel di MK, Minta Hakim Batalkan Ciptaker

Next Post
Aksi Partai Buruh Kawal Sidang Perdana Uji Materiel di MK, Minta Hakim Batalkan Ciptaker

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang Perdana Uji Materiel di MK, Minta Hakim Batalkan Ciptaker

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In