Kamis, Juni 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

FAKTA Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Mayapada atas Skandal Jiwasraya

redaksi by redaksi
2020-12-24
in Hukum, Nasional
0

Massa aksi FAKTA

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Beberapa tahun terakhir ini masalah korupsi di Indonesia mengalami peningkatan luar biasa, bahkan mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Selesai korupsi yang satu, muncul lagi korupsi yang lain seperti mega skandal korupsi Jiwasraya yang merugikan negara dengan nilai yang cukup fantastis.

Dalam hitungan Badan Pemeriksa Keuangan atau (BPK), kasus dugaan Korupsi Asuransi  Jiwasraya (Persero) bisa menimbulkan dampak perekonomian lebih besar dari dampak kerugian negara.

Related posts

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09

Terkait masalah di atas, selain dari fakta persidangan dan hasil penelusuran kami dari berbagai dokumen publik, baik website, media sosial, dan publikasi lainnya dari Lembaga resmi, kami memperoleh, bahwa selain para pejabat Jiwasraya, ada pihak korporasi seperti Bank Mayapada yang diduga ikut terlibat dan menikmati aliran uang haram tersebut.

Kami (FAKTA) menduga, bahwa Bank Mayapada dan Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro melakukan kongkalingkong dan praktik jahat untuk mengelabui keuangan negara dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Benny ini adalah satu dari enam tersangka Jiwasraya yang disidangkan.

“Atas masalah ini, kami dari Forum Aktivis Anti Korupsi (FAKTA) mengatakan sikap bahwa Kejaksaan dan KPK mesti mengusut tuntas dugaan keterlibatan bank Mayapada dalam kasus Jiwasraya,” demikian siaran pers yang diterima parade.id, Kamis (24/12/2020).

Kedua lembaga hukum tersebut juga didesak agar segera memanggil petinggi bank Mayapada untuk diperiksa karena diduga telah ikut merugikan negara.

“Kami juga meminta agar izin bank Mayapada dicabut serta menghentikan aktivitas bank tersebut.”

Terkait Mega skandal ini, Jaksa Agung menyebut besaran nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2008 sampai 2018 sebesar Rp16,807 triliun. Namun di balik kerugian tersebut, ternyata ada pihak yang diuntungkan dari kasus ini.

Pihak-pihak yang diuntungkan itu tidak lain adalah para pejabat Jiwasraya yang menikmati hasil keuntungan dari pengelolaan investasi saham dan reksadana Jiwasraya dalam kurun waktu selama 10 tahun. Para pejabat ini sudah mendekam dipenjara dan divonis puluhan tahun, bahkan meraka ada yang divonis seumur hidup.

(Lendi/PARADE.ID)

Previous Post

Isu HAM Muluskan Ekspor Nikel Mentah ke Jerman

Next Post

Angkat Lawan Politik Sebagai Menteri untuk Persatuan

Next Post

Angkat Lawan Politik Sebagai Menteri untuk Persatuan

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In