Selasa, September 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

FAKTA Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Mayapada atas Skandal Jiwasraya

redaksi by redaksi
2020-12-24
in Hukum, Nasional
0

Massa aksi FAKTA

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Beberapa tahun terakhir ini masalah korupsi di Indonesia mengalami peningkatan luar biasa, bahkan mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Selesai korupsi yang satu, muncul lagi korupsi yang lain seperti mega skandal korupsi Jiwasraya yang merugikan negara dengan nilai yang cukup fantastis.

Dalam hitungan Badan Pemeriksa Keuangan atau (BPK), kasus dugaan Korupsi Asuransi  Jiwasraya (Persero) bisa menimbulkan dampak perekonomian lebih besar dari dampak kerugian negara.

Related posts

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14
Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

2026-09-14

Terkait masalah di atas, selain dari fakta persidangan dan hasil penelusuran kami dari berbagai dokumen publik, baik website, media sosial, dan publikasi lainnya dari Lembaga resmi, kami memperoleh, bahwa selain para pejabat Jiwasraya, ada pihak korporasi seperti Bank Mayapada yang diduga ikut terlibat dan menikmati aliran uang haram tersebut.

Kami (FAKTA) menduga, bahwa Bank Mayapada dan Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro melakukan kongkalingkong dan praktik jahat untuk mengelabui keuangan negara dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Benny ini adalah satu dari enam tersangka Jiwasraya yang disidangkan.

“Atas masalah ini, kami dari Forum Aktivis Anti Korupsi (FAKTA) mengatakan sikap bahwa Kejaksaan dan KPK mesti mengusut tuntas dugaan keterlibatan bank Mayapada dalam kasus Jiwasraya,” demikian siaran pers yang diterima parade.id, Kamis (24/12/2020).

Kedua lembaga hukum tersebut juga didesak agar segera memanggil petinggi bank Mayapada untuk diperiksa karena diduga telah ikut merugikan negara.

“Kami juga meminta agar izin bank Mayapada dicabut serta menghentikan aktivitas bank tersebut.”

Terkait Mega skandal ini, Jaksa Agung menyebut besaran nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2008 sampai 2018 sebesar Rp16,807 triliun. Namun di balik kerugian tersebut, ternyata ada pihak yang diuntungkan dari kasus ini.

Pihak-pihak yang diuntungkan itu tidak lain adalah para pejabat Jiwasraya yang menikmati hasil keuntungan dari pengelolaan investasi saham dan reksadana Jiwasraya dalam kurun waktu selama 10 tahun. Para pejabat ini sudah mendekam dipenjara dan divonis puluhan tahun, bahkan meraka ada yang divonis seumur hidup.

(Lendi/PARADE.ID)

Previous Post

Isu HAM Muluskan Ekspor Nikel Mentah ke Jerman

Next Post

Angkat Lawan Politik Sebagai Menteri untuk Persatuan

Next Post

Angkat Lawan Politik Sebagai Menteri untuk Persatuan

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14
Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

2026-09-14
Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

2026-09-14

KPA dan Lima Konfederasi Buruh Desak DPR Sahkan RUU Reforma Agraria

2026-09-14
Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

2026-09-10

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In