Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Menggelar Rapim

redaksi by redaksi
2022-02-10
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Menggelar Rapim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Rapim digelar pada tanggal 8-10 Februari 2022, di Chevily Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Adapun tema yang diusung pada Rapim itu ialah, “Tidak Pernah Menyerah dalam Berjuang”.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Menurut Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz, Rapim ini merupakan amanah kongres yang diselenggarakan 1 tahun sekali. Di dalamnya dibahas program-program kerja dan strategi perjuangan yang harus diraih satu tahun ke depan.

Titik poin dalam Rapim ini, kata Riden, membahas dua yang boleh dikatakan musti fokus. Pertama soal pemerintah yang sedang kembali memproses UU No. 11 tahun 2020 UU Ciptaker, di mana berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) musti diperbaiki.

FSPMI pun kata dia menyatakan perlawanan total, supaya Omnibus Law ini tidak dibahas di DPR, meskipun itu semua MK.

“Kedua hak politik kami dan kelas pekerja sudah terbangun, bahwa kami tidak ingin dijadikan objek politik. Maka FSPMI salah satu organisasi inisiator melahirkan kembali Partai Buruh, di mana di Rapim ini penguatan untuk partai mengikuti Pemilu di 2024,” kata dia, kemarin (9/2/2022).

Sebagaimana yang diketahui, bahwa Riden merupakan salah satu orang yang mengajukan judical review ke MK. FSPMI pun, kata dia dengan tegas, menyatakan penolakannya karena mendegradasi hak-hak pekerja.

MK, pada tanggal 25 November 2021 menyatakan bahwa UU Ciptaker merupakan UU yang inkonstutisional. MK ketika meminta agar UU tersebut didaur ulang karena dinilai cacat formil dalam pembentukannya.

Rapim dihadiri oleh 32 provinsi se-Indonesia, 100 kota dan kabupaten serta ada sekitar 290 orang yang mengikutinya.

Hadir selain Riden, Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Deputi Presiden Obon Tabroni, Ketua Umum PP SPA FSPMI dan Peserta Munas dari Perwakilan Pengurus dan Anggota Garda Metal se-Indonesia.

(Har/PARADE.ID)

Tags: #Ciawi#FSPMI#Nasional#Sosial
Previous Post

SP-NTT dan PMB-NTT Gelar Aksi di Kementerian ESDM, Respons Rencana Pembangunan Panas Bumi

Next Post

Warga Wadas Tidak Pernah Tolak Bendungan Bener, Kata LBH Yogyakarta

Next Post
Mereka yang Ramai-ramai Peduli Desa Wadas

Warga Wadas Tidak Pernah Tolak Bendungan Bener, Kata LBH Yogyakarta

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In