Jumat, Februari 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

FSPP Apresiasi Putusan MK terkait UU Ciptaker, Berharap Ini kepada Pemerintah

Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

redaksi by redaksi
2024-11-02
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
FSPP Usul Perjalanan KA Argo Parahyangan yang Dibatalkan agar Dijalankan Kembali, Alasannya Ini

Foto: Anggota/Pengurus Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) memberi apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi atas Putusan Nomor 168/PUU-XXI-2023 yang mengabulkan 70 Persen Uji Materi terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor  2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang,” demikian bunyi putusan bersama FSPP di Rapat Pimpinan Nasional pada Jumat (1/11/2024) yang diterima parade.id.

Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menurut FSPP membuat ekosistem hubungan industrial yang adil dan beradab sehingga menjaga kondisi tetap sehat di setiap lini usaha, serta memberikan jaminan kesejahteraan pekerja/buruh untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder.

Related posts

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26

Atas putusan itu, FSPP berharap pemerintah segera melaksanakannya. “FSPP mengharapkan kepada Pemerintah agar segera melaksanakan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.”

Keputusan Bersama dalam Rapat Pimpinan Nasional itu ditandatangani Presiden FSPP Edi Suryanto, Sekjen Endri Ridwan Saleh, dan Kadiv Humas FSPP Cerah Buana.

Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

(Rob/parade.id)

Tags: FSPP Ciptakerpolitik
Previous Post

Pengusaha Muda (HIPMI) Ini Bantah Melakukan Penipuan, Berikut Pembelaannya

Next Post

Ramen: Mie Jepang yang Menggoda Selera

Next Post
Ramen: Mie Jepang yang Menggoda Selera

Ramen: Mie Jepang yang Menggoda Selera

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26
YLBHI Kecam Kebijakan Politik dan Perdagangan Prabowo: Gadai Kedaulatan Bangsa

YLBHI Kecam Kebijakan Politik dan Perdagangan Prabowo: Gadai Kedaulatan Bangsa

2026-02-25
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

2026-02-25
Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, LBH Desak Kapolri Pecat Pelaku

Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, LBH Desak Kapolri Pecat Pelaku

2026-02-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

    Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Lintas Pemerhati Tipikor Indonesia di KPK dan Indoraya Besok terkait Skandal Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Kecam Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap dari India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In