Selasa, April 21, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

FSPP Apresiasi Putusan MK terkait UU Ciptaker, Berharap Ini kepada Pemerintah

Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

redaksi by redaksi
2024-11-02
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
FSPP Usul Perjalanan KA Argo Parahyangan yang Dibatalkan agar Dijalankan Kembali, Alasannya Ini

Foto: Anggota/Pengurus Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) memberi apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi atas Putusan Nomor 168/PUU-XXI-2023 yang mengabulkan 70 Persen Uji Materi terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor  2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang,” demikian bunyi putusan bersama FSPP di Rapat Pimpinan Nasional pada Jumat (1/11/2024) yang diterima parade.id.

Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menurut FSPP membuat ekosistem hubungan industrial yang adil dan beradab sehingga menjaga kondisi tetap sehat di setiap lini usaha, serta memberikan jaminan kesejahteraan pekerja/buruh untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder.

Related posts

Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20

Atas putusan itu, FSPP berharap pemerintah segera melaksanakannya. “FSPP mengharapkan kepada Pemerintah agar segera melaksanakan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.”

Keputusan Bersama dalam Rapat Pimpinan Nasional itu ditandatangani Presiden FSPP Edi Suryanto, Sekjen Endri Ridwan Saleh, dan Kadiv Humas FSPP Cerah Buana.

Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

(Rob/parade.id)

Tags: FSPP Ciptakerpolitik
Previous Post

Pengusaha Muda (HIPMI) Ini Bantah Melakukan Penipuan, Berikut Pembelaannya

Next Post

Ramen: Mie Jepang yang Menggoda Selera

Next Post
Ramen: Mie Jepang yang Menggoda Selera

Ramen: Mie Jepang yang Menggoda Selera

Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

2026-04-18
Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

2026-04-15
Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

2026-04-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Akademisi PT dan Aktivis Berkumpul Bahas Permasalahan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In