Selasa, Agustus 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

redaksi by redaksi
2025-11-03
in Hukum, Politik, Sosial dan Budaya
0
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

Foto: usai momen “Konferensi Pers Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto: Impuninitas dan Kejahatan Hak Asasi Manusia”, di Kantor KontraS, Senin (3/11/2025)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto untuk kelima kalinya mendapat tentangan keras dari gabungan organisasi masyarakat sipil dan korban pelanggaran HAM berat yang bernama Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (GEMAS). Dalam konferensi pers yang digelar KontraS, Senin (3/11/2025), mereka menilai pengusulan ini bukan sekadar langkah keliru, melainkan sebuah “impunitas sempurna” dan “pengkhianatan terbesar” terhadap mandat Reformasi 1998.

Suara Korban yang Diabaikan

Related posts

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12

Konferensi pers ini menghadirkan langsung suara-suara yang selama ini kerap disingkirkan dalam narasi resmi sejarah. Uchikowati, korban peristiwa 1965, dengan bergetar menceritakan bagaimana di usia 13 tahun ia harus kehilangan orang tuanya.

“Stigma dan trauma itu masih ada hingga saat ini. Anak-anak dari keluarga 1965 tidak bisa menjadi pegawai negeri, guru, atau wartawan. Negara tidak pernah memberikan pemulihan, tidak pernah memberikan konseling kepada para korban,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekerasan dengan pola yang sama terus berulang dari peristiwa 1965 hingga Tanjung Priok dan Aceh.

Saiful, korban peristiwa Tanjung Priok 1984, menyatakan penolakan kerasnya. “Kami sebagai korban merasakan bagaimana pahitnya penderitaan. Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM, pemerintah malah mengusulkan pelakunya jadi pahlawan. Ini adalah pengkhianatan,” tegasnya.

Dosa-Dosa yang Tak Terselesaikan: Dari 1965 hingga Timor Leste

Narasumber dari berbagai organisasi memaparkan rentetan dosa Orde Baru yang mereka nilai tidak bisa ditebus hanya dengan dalih “jasa pembangunan”.

Kania Mamonto dari AJAR Indonesia menyoroti dampak kekejaman rezim Soeharto di tingkat regional. “Di Timor Leste, Soeharto membunuh presiden mereka, mengambil ribuan stolen children, dan menjadikan perkosaan sebagai strategi penundukan. Di Aceh, sumber daya alamnya dikeruk untuk elit Jakarta. Memberi gelar pahlawan berarti menjadikan impunitas sebagai budaya kita,” paparnya.

Bedjo Untung, korban 1965 dari YPKP 65, menyodorkan bukti-bukti fisik. “Kami telah menemukan 360 titik kuburan massal. Proses Soeharto menjadi presiden adalah proses yang berlumuran darah 500 ribu hingga 3 juta jiwa. Dia bukan pahlawan, tapi pengkhianat nasional dan jagal rakyat Indonesia,” tandasnya.

Proses Cacat dan Politik Balas Budi Elit

Para penolak juga mengkritik keras proses pengusulan yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik. Andri Yunus dari KontraS menyebutkan petisi penolakan online telah ditandatangani lebih dari 12.000 orang. “Prosesnya tidak transparan. Negara mengesampingkan aspirasi korban,” ujarnya.

Haeril Halim dari Amnesty International Indonesia melihat ini sebagai bagian dari “ekosistem impunitas sempurna”. “Dewan Gelar diisi oleh orang-orang dekat keluarga Soeharto dan Presiden Prabowo. Ini adalah upaya sistematis untuk membersihkan dosa-dosa masa lalu sekaligus mengakhiri Reformasi 1998,” tegasnya.

Ardi Manto Putra dari IMPARSIAL menambahkan bahwa pemberian gelar ini adalah bentuk “politik balas budi” elit. Dia melihat kesamaan pola pemerintahan militeristik Orde Baru dengan pemerintahan saat ini, di mana TNI kembali terlibat dalam urusan-urusan sipil.

“Ini adalah legitimasi terhadap rezim militeris dan kekerasan,” ujarnya.

Merisa dari Setara Institute menyoroti pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR tentang KKN sebulan sebelum pelantikan Prabowo. “Ini langkah sistematis. Soeharto adalah wujud militerisme yang masih bergentayangan. Jika ini diteruskan, ini bukan hanya pengkhianatan, tapi kejahatan berdarah akan terjadi lagi,” pungkasnya.

Kesimpulan: Pahlawan atau Simbol Impunitas?

Konferensi pers ini dengan jelas menyampaikan pesan: pengusulan gelar pahlawan untuk Soeharto bukan sekadar perdebatan historis, melainkan pertaruhan masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia. Bagi korban dan pegiat HAM, mengangkat Soeharto sebagai pahlawan sama dengan mengukuhkan bahwa kekuasaan dapat menghapus kejahatan masa lalu, mengubur keadilan bagi korban, dan mengkhianati semangat reformasi yang dibayar dengan nyawa.

Keputusan akhir pemerintah akan menjadi penanda, apakah Indonesia memilih jalan rekonsiliasi berbasis kebenaran dan keadilan, atau justru melanggengkan budaya impunitas.*

Tags: Gelar pahlawan SoehartoSoeharto Orba
Previous Post

Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

Next Post

ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

Next Post
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

2026-08-17
Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

2026-08-16
Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

2026-08-16
Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

    Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In