Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GMN Aksi di KPK, Menyoal Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Sultra

redaksi by redaksi
2021-04-01
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemuda dan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) hari ini, Kamis (1/4/2021) melalukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mantan Gubernur Sultra Nur Alam yang terjerat kasus korupsi, yakni Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan,

Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ke PT Anugrah Harisma Barakah di Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

“Berdasarkan hal di atas kami berharap bahwa KPK segera mengusut tuntas terkait aliran dana proses perizinan tersebut kepada mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam, karena kami melihat bahwa KPK belum menyita uang hasil korupsi Nur Alam secara Keseluruhan,” demikian pinta koordinator aksi Risal dalam keterangan persnya, Kamis.

“Dugaan adanya gratifikasi dan money laundry terpidana Nur Alam Gubernur Sultra periode 2013-2018 dari sejumlah perusahaan pertambangan di Sultra.”

GNM melalui Risal pun menuntut dan meminta agar KPK segera memeriksa pejabat Kemenkumham yang diduga ‘tidak disiplin’ mengawasi narapidana kasus mega korupsi seperti Nur Alam yang diduga kuat bebas memanfaatkan fasilitas di lapas Suka Miskin.

“Meminta  KPK memeriksa Nur Alam Gubernur Sultra periode 2013-2018 yang diduga memberi hadiah dalam bentuk dana aspirasi dari APBD Sultra. Kepada anggota DPRD periode 20014-2019 dan juga dari pengusaha pertambangan yang menjeratnya masuk bui 12 tahun lamanya,” kata dia.

Selain KPK, GMN mendesak kepada aparat kepolisian agar ikut memeriksa, menangkap, dan segera mengadili Nur Alam narapidana kasus korupsi 12 Tahun dehan segala bentuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar keadilan dapat tegak di bumi Anoa Sultra.

Menurut Risal korupsi adalah salah satu kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Sehingga, kata dia, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi harus diberikan hukum 20 tahun penjara atau mati.

(Lop/PARADE.ID)

Tags: #GMN#KPK#Nasional#Sultra
Previous Post

DPD RI Beri Solusi Anggaran untuk KONI Daerah Jelang PON Papua

Next Post

Bahlil Bakal Eksekusi Investasi Mangkrak di Sulawesi Tenggara

Next Post
Bahlil Bakal Eksekusi Investasi Mangkrak di Sulawesi Tenggara

Bahlil Bakal Eksekusi Investasi Mangkrak di Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In