Selasa, September 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GMN Aksi di KPK, Menyoal Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Sultra

redaksi by redaksi
2021-04-01
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemuda dan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) hari ini, Kamis (1/4/2021) melalukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mantan Gubernur Sultra Nur Alam yang terjerat kasus korupsi, yakni Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan,

Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ke PT Anugrah Harisma Barakah di Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014.

Related posts

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

“Berdasarkan hal di atas kami berharap bahwa KPK segera mengusut tuntas terkait aliran dana proses perizinan tersebut kepada mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam, karena kami melihat bahwa KPK belum menyita uang hasil korupsi Nur Alam secara Keseluruhan,” demikian pinta koordinator aksi Risal dalam keterangan persnya, Kamis.

“Dugaan adanya gratifikasi dan money laundry terpidana Nur Alam Gubernur Sultra periode 2013-2018 dari sejumlah perusahaan pertambangan di Sultra.”

GNM melalui Risal pun menuntut dan meminta agar KPK segera memeriksa pejabat Kemenkumham yang diduga ‘tidak disiplin’ mengawasi narapidana kasus mega korupsi seperti Nur Alam yang diduga kuat bebas memanfaatkan fasilitas di lapas Suka Miskin.

“Meminta  KPK memeriksa Nur Alam Gubernur Sultra periode 2013-2018 yang diduga memberi hadiah dalam bentuk dana aspirasi dari APBD Sultra. Kepada anggota DPRD periode 20014-2019 dan juga dari pengusaha pertambangan yang menjeratnya masuk bui 12 tahun lamanya,” kata dia.

Selain KPK, GMN mendesak kepada aparat kepolisian agar ikut memeriksa, menangkap, dan segera mengadili Nur Alam narapidana kasus korupsi 12 Tahun dehan segala bentuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar keadilan dapat tegak di bumi Anoa Sultra.

Menurut Risal korupsi adalah salah satu kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Sehingga, kata dia, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi harus diberikan hukum 20 tahun penjara atau mati.

(Lop/PARADE.ID)

Tags: #GMN#KPK#Nasional#Sultra
Previous Post

DPD RI Beri Solusi Anggaran untuk KONI Daerah Jelang PON Papua

Next Post

Bahlil Bakal Eksekusi Investasi Mangkrak di Sulawesi Tenggara

Next Post
Bahlil Bakal Eksekusi Investasi Mangkrak di Sulawesi Tenggara

Bahlil Bakal Eksekusi Investasi Mangkrak di Sulawesi Tenggara

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In