Senin, Oktober 27, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GPII Desak Kementerian Imipas Investigasi Dugaan Pemerasan di Rutan Kelas II B Ruteng

Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta (GPII Jakarta) Riky Rasodi meminta Menteri Imigrasi dan Pemsyarakatan (Imipas) untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II B Ruteng di Kabupaten Manggarai

redaksi by redaksi
2025-01-01
in Hukum
0
GPII Desak Kementerian Imipas Investigasi Dugaan Pemerasan di Rutan Kelas II B Ruteng

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta (GPII Jakarta) Riky Rasodi meminta Menteri Imigrasi dan Pemsyarakatan (Imipas) untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II B Ruteng di Kabupaten Manggarai.

Riky mendesak agar Kementerian tersebut segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas rutan terhadap warga binaan (narapidana) di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Related posts

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA: Haji Robert Diduga Untung Ganda dari Pertamina yang Jual Solar Murah ke PTNHM

2025-10-18

PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

2025-10-18

Informasi tersebut muncul setelah beberapa keluarga yang membesuk warga binaan mendapatkan laporan terkait dugaan tindakan pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan terhadap beberapa narapidana.

Riky menyebut bahwa tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi.

“Beragam kasus yang terjadi di Rutan Ruteng Kab. Manggarai sedang dikumpulkan bukti-buktinya dan dalam waktu dekat kami akan sampaikan kepada Kementerian Pemasyarakatan agar segera diusut tuntas, karena ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius,” terangnya.

“Kami meminta Kementerian tersebut untuk turun tangan, memeriksa langsung kondisi di Rutan Ruteng, dan memastikan para narapidana mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

(Lop/parade.id)

Tags: #GPII#Hukum
Previous Post

Komitmen Pemerintah Beri Paket Stimulus di Tengah Kenaikan PPN

Next Post

Sambut Baik Partai Ummat atas Putusan Terbaru MK

Next Post

Sambut Baik Partai Ummat atas Putusan Terbaru MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

2025-10-26
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

2025-10-23
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22
Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

2025-10-20
GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

2025-10-20
Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

2025-10-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

    GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In