Selasa, Agustus 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GPII Desak Kementerian Imipas Investigasi Dugaan Pemerasan di Rutan Kelas II B Ruteng

Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta (GPII Jakarta) Riky Rasodi meminta Menteri Imigrasi dan Pemsyarakatan (Imipas) untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II B Ruteng di Kabupaten Manggarai

redaksi by redaksi
2025-01-01
in Hukum
0
GPII Desak Kementerian Imipas Investigasi Dugaan Pemerasan di Rutan Kelas II B Ruteng

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta (GPII Jakarta) Riky Rasodi meminta Menteri Imigrasi dan Pemsyarakatan (Imipas) untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II B Ruteng di Kabupaten Manggarai.

Riky mendesak agar Kementerian tersebut segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas rutan terhadap warga binaan (narapidana) di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Related posts

Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17

Informasi tersebut muncul setelah beberapa keluarga yang membesuk warga binaan mendapatkan laporan terkait dugaan tindakan pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan terhadap beberapa narapidana.

Riky menyebut bahwa tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi.

“Beragam kasus yang terjadi di Rutan Ruteng Kab. Manggarai sedang dikumpulkan bukti-buktinya dan dalam waktu dekat kami akan sampaikan kepada Kementerian Pemasyarakatan agar segera diusut tuntas, karena ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius,” terangnya.

“Kami meminta Kementerian tersebut untuk turun tangan, memeriksa langsung kondisi di Rutan Ruteng, dan memastikan para narapidana mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

(Lop/parade.id)

Tags: #GPII#Hukum
Previous Post

Komitmen Pemerintah Beri Paket Stimulus di Tengah Kenaikan PPN

Next Post

Sambut Baik Partai Ummat atas Putusan Terbaru MK

Next Post

Sambut Baik Partai Ummat atas Putusan Terbaru MK

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In