Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Hasil Audiensi Aliansi Aksi Sejuta Buruh ke MK

redaksi by redaksi
2022-11-09
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Hasil Audiensi Aliansi Aksi Sejuta Buruh ke MK

Foto: puluhan massa aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Perwakilan atau pimpinan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), yang dipimpin oleh Sekjend KSPSI Arif Minardi telah selesai menemui pihak Mahkamah Konstitusi (MK), yang diwakilkan (dua) Asistennya. Pertemuan tersebut soal penolakan penetapan upah yang menggunakan UU Ciptaker dengan turunannya PP 36.

“Kita dipertemukan dengan Asistennya, Nalung Kurniawan. Kita sampaikan, bahwa kita mengkritik MK soal keputusan ‘inkonstitusional bersyarat’-nya, agar jangan ada kata-kata itu karena terkesan berlaku tetapi bersyarat,” kata Arif, dia atas mobil sound.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Mestinya, menurut dia, kata ‘bersyarat’ ditiadakan, sehingga terang. “Artinya, kalau inkonstitusional, berarti (dia) melanggar UUD 1945. Kita sampaikan itu ke Pak Narung, dan ia mengatakan bahwa ‘Anda yang benar‘. Dia menerima itu,” kata Arif lagi.

Jadi, menurut Arif, Asisten itu menerima apa yang disampaikan olehnya (keinginan buruh). Menurut Narung, kata Arif, kendati ditafsirkan berlaku dengan kebijakan, namun tetap dikunci oleh poin tertentu–yang harus ditangguhkan.

“Menurut MK bahwa kita bisa melakukan melaporkan dan mengajukan di mana pemerintah yang tidak menaati soal UU yang inkonstitusional bersyarat itu. Kita akan gugat lagi, karena mereka tidak menghormati hukum,” katanya.

Kendati sudah “mengadu” ke MK, namun menurut Arif lembaga itu belum memberikan jawaban tegas terkait apakah UU Nomor 11 itu sudah konstitusional atau belum. Tapi, dengan itu, Arif berpendapat bahwa soal UU itu pada persepsi masing-masing, yang artinya belum konstitusional.

“Tampaknya, dari hati, mereka sama dengan kita (buruh). Dimana menganggap pemerintah telah melakukan pelanggaran dan arogan, khususnya masalah upah,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#Ciptaker#KSPSIpolitik
Previous Post

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Next Post

Tiga Negara Maju Dukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia

Next Post
Tiga Negara Maju Dukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia

Tiga Negara Maju Dukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In