Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Hasil Audiensi Aliansi Aksi Sejuta Buruh ke MK

redaksi by redaksi
2022-11-09
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Hasil Audiensi Aliansi Aksi Sejuta Buruh ke MK

Foto: puluhan massa aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Perwakilan atau pimpinan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), yang dipimpin oleh Sekjend KSPSI Arif Minardi telah selesai menemui pihak Mahkamah Konstitusi (MK), yang diwakilkan (dua) Asistennya. Pertemuan tersebut soal penolakan penetapan upah yang menggunakan UU Ciptaker dengan turunannya PP 36.

“Kita dipertemukan dengan Asistennya, Nalung Kurniawan. Kita sampaikan, bahwa kita mengkritik MK soal keputusan ‘inkonstitusional bersyarat’-nya, agar jangan ada kata-kata itu karena terkesan berlaku tetapi bersyarat,” kata Arif, dia atas mobil sound.

Related posts

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21

Mestinya, menurut dia, kata ‘bersyarat’ ditiadakan, sehingga terang. “Artinya, kalau inkonstitusional, berarti (dia) melanggar UUD 1945. Kita sampaikan itu ke Pak Narung, dan ia mengatakan bahwa ‘Anda yang benar‘. Dia menerima itu,” kata Arif lagi.

Jadi, menurut Arif, Asisten itu menerima apa yang disampaikan olehnya (keinginan buruh). Menurut Narung, kata Arif, kendati ditafsirkan berlaku dengan kebijakan, namun tetap dikunci oleh poin tertentu–yang harus ditangguhkan.

“Menurut MK bahwa kita bisa melakukan melaporkan dan mengajukan di mana pemerintah yang tidak menaati soal UU yang inkonstitusional bersyarat itu. Kita akan gugat lagi, karena mereka tidak menghormati hukum,” katanya.

Kendati sudah “mengadu” ke MK, namun menurut Arif lembaga itu belum memberikan jawaban tegas terkait apakah UU Nomor 11 itu sudah konstitusional atau belum. Tapi, dengan itu, Arif berpendapat bahwa soal UU itu pada persepsi masing-masing, yang artinya belum konstitusional.

“Tampaknya, dari hati, mereka sama dengan kita (buruh). Dimana menganggap pemerintah telah melakukan pelanggaran dan arogan, khususnya masalah upah,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#Ciptaker#KSPSIpolitik
Previous Post

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Next Post

Tiga Negara Maju Dukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia

Next Post
Tiga Negara Maju Dukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia

Tiga Negara Maju Dukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In