Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Hasil Audiensi Aliansi Aksi Sejuta Buruh ke MK

redaksi by redaksi
2022-11-09
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Hasil Audiensi Aliansi Aksi Sejuta Buruh ke MK

Foto: puluhan massa aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Perwakilan atau pimpinan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), yang dipimpin oleh Sekjend KSPSI Arif Minardi telah selesai menemui pihak Mahkamah Konstitusi (MK), yang diwakilkan (dua) Asistennya. Pertemuan tersebut soal penolakan penetapan upah yang menggunakan UU Ciptaker dengan turunannya PP 36.

“Kita dipertemukan dengan Asistennya, Nalung Kurniawan. Kita sampaikan, bahwa kita mengkritik MK soal keputusan ‘inkonstitusional bersyarat’-nya, agar jangan ada kata-kata itu karena terkesan berlaku tetapi bersyarat,” kata Arif, dia atas mobil sound.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

Mestinya, menurut dia, kata ‘bersyarat’ ditiadakan, sehingga terang. “Artinya, kalau inkonstitusional, berarti (dia) melanggar UUD 1945. Kita sampaikan itu ke Pak Narung, dan ia mengatakan bahwa ‘Anda yang benar‘. Dia menerima itu,” kata Arif lagi.

Jadi, menurut Arif, Asisten itu menerima apa yang disampaikan olehnya (keinginan buruh). Menurut Narung, kata Arif, kendati ditafsirkan berlaku dengan kebijakan, namun tetap dikunci oleh poin tertentu–yang harus ditangguhkan.

“Menurut MK bahwa kita bisa melakukan melaporkan dan mengajukan di mana pemerintah yang tidak menaati soal UU yang inkonstitusional bersyarat itu. Kita akan gugat lagi, karena mereka tidak menghormati hukum,” katanya.

Kendati sudah “mengadu” ke MK, namun menurut Arif lembaga itu belum memberikan jawaban tegas terkait apakah UU Nomor 11 itu sudah konstitusional atau belum. Tapi, dengan itu, Arif berpendapat bahwa soal UU itu pada persepsi masing-masing, yang artinya belum konstitusional.

“Tampaknya, dari hati, mereka sama dengan kita (buruh). Dimana menganggap pemerintah telah melakukan pelanggaran dan arogan, khususnya masalah upah,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#Ciptaker#KSPSIpolitik
Previous Post

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Next Post

Tiga Negara Maju Dukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia

Next Post
Tiga Negara Maju Dukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia

Tiga Negara Maju Dukung FOLU Net Sink 2030 Indonesia

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In