Jakarta (PARADE.ID)- Pendakwah ustaz Tengku Zulkarnain seperti mengingatkan agar perkara kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) jangan sampai dibawa ke Mahkamah Internasional.
“Jika masalahnya tidak selesai dengan memuaskan dan transparan, lalu dibawa ke Mahkamah Internasional, bukankah seluruh NKRI bisa malu…?” demikian cuitannya, Selasa (15/12/2020).
Pasalnya, menurut pandangan beliau, sudah banyak kalangan yang meminta dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus wafatnya enam laskar. Namun tampaknya tak digubris oleh piha tertentu. Padahal itu adalah bentuk tanggung jawab dan cinta NKRI.
Soal lain, beliau mempertanyakan rekontruksi yang telah digelar aparat kepolisian. Rekontruksi digelar di KM 50.
“Nah, rekonstruksi Km 50 tol Kerawang; terdakwanya sdh wafat. Ada yg bisa menjelaskan utk apa…?”
Sebab menurutnya, di UU no. 8 tentang KUHAP,(penjelasan butir 3 huruf c) rekonstruksi itu untuk tersangka atau terdakwa agar kasusnya jelas. Pasalnya, mesti ada azas praduga tidak bersalah.
(Robi/PARADE.ID)