Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Hippi: Beri UMKM Modal Kerja yang Syaratnya Mudah Dipenuhi

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Ekonomi, Nasional
0
Hippi: Beri UMKM Modal Kerja yang Syaratnya Mudah Dipenuhi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta pemerintah memberi perhatian dan kebijakan khusus terkait modal kerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu menopang ekonomi selama pandemi.

Menurut Sarman, jutaan UMKM saat ini tidak dapat membuka usahanya karena sudah kehabisan modal kerja guna membiayai kebutuhan rumah tangga selama empat bulan lebih tutup.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Sektor UMKM sangat mudah digerakkan asalkan pemerintah segera memberikan modal kerja dengan persyaratan yang mudah dijangkau dan dipenuhi,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Sarman menuturkan UMKM butuh modal kerja tidak banyak dan variatif di kisaran Rp10 juta hingga Rp25 juta. Dengan modal tersebut, mereka sudah dapat membuka usaha, modalnya langsung berputar, dan langsung merekrut tenaga kerja.

“Namun jika mendapatkan modal kerja dengan skema standar perbankan dipastikan UMKM tidak akan dapat memenuhinya,” kata Sarman.

Ia pun mendorong agar pemerintah membentuk Satgas Permodalan UMKM untuk merumuskan penyaluran modal UMKM dengan persyaratan yang mampu dipenuhi seperti jenis usaha, lama usaha, dan prospek selama ini.

Jika pemerintah lamban merespon modal kerja UMKM, Sarman khawatir mereka akan mencari alternatif lain yaitu meminjam ke rentenir atau bank keliling dengan bunga yang sangat tinggi.

“Hal ini dilakukan karena mudah mendapatkan dan tanpa jaminan, dan mereka siap mencicil setiap hari, inilah yang membuat UMKM selama ini susah naik kelas,” katanya.

Sarman mengungkapkan pelaku usaha berharap agar pemerintah sigap mengantisipasi dampak resesi ekonomi dengan upaya dan strategi agar pertumbuhan ekonomi tidak jatuh terlalu dalam, menjaga daya beli masyarakat/konsumsi rumah tangga tidak turun drastis, serta menciptakan program padat karya untuk dapat sementara menampung para tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemerintah juga diharapkan menyediakan modal kerja untuk UMKM, memastikam berbagai kebijakan dan regulasi seperti stimulus dan relaksasi benar benar berjalan di lapangan, mengevaluasi pemberian bantuan sembako menjadi bantuan tunai untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga, mengerakkan semua potensi kementerian terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan perekonomian, serta segera membentuk Komite Percepatan Pemulihan Perekonomian Nasional (KP3N) untuk membantu pemerintah merumuskan dan menyusun cetak biru berbagai strategi, program, kebijakan yang dibutuhkan sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat lebih cepat.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Hippi#Nasional#UMKM
Previous Post

Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Hingga 1.576 Jadi 46.977

Next Post

Jasa Marga Sebut Telah Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar ke UMKM

Next Post
Jasa Marga Sebut Telah Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar ke UMKM

Jasa Marga Sebut Telah Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar ke UMKM

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In