Kamis, Juli 31, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI

redaksi by redaksi
2021-02-28
in Ekonomi, Hukum, Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Pemerintah Diingatkan Jangan Libatkan Miras untuk Pemasukan Negara

Foto: ilustrasi, dok. kompasiana.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Investasi minuman keras yang kabarnya dilegalkan oleh Pemerintahan Jokowi direspon banyak pihak. Di antaranya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kiai Cholil Nafis dan politisi PKS, Hidayat Nur Wahid.

Status miras pun kembali mengudara di kalangan banyak pihak yang notabenenya mendukung investasi. Ada pihak yang meminta fatwa MUI terkait status miras.

Related posts

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27

Menurut kiai Cholil, untuk hal itu (miras) sudah jelas haram. Sehingga tidak perlu menunggu fatwa.

“Fatwa itu klo belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah,” kata dia, Ahad (28/2/2021), di akun Twitter-nya.

Pernyataan kiai Cholil ini direspons positif politisi Hidayat, yang menyatakan miras dan investasinya memang sudah jelas haram. Tetapi, kata dia, boleh jadi penanya ingin meminta penegasan dari MUI bahwa miras itu haram.

“Tapi bpk Penanya mungkin minta penegasan, krn Perpres miras itu dikeluarkan olh Presiden @jokowi, pdhl Wapresnya KH Makruf Amin, yg dulu KetUm,skrg Ket Dewan Pertimbangan MUI,” ia menimpali.

Mungkin, kata dia, nantinya kalau diperlukan akan bersikap secara tertulis atas Perpres miras itu.

“Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid . Krn secara keseluruhan di MUI pasti tak ingin bertanggungjawab di hadapan Allah menjadi ulama yg menghalalkan miras. Cuman cara dakwahnya dicari yg tepat n bijak,” jawabnya.

Fatwa itu menurut beliau bukanlah opini ulama. Miras, itu yang bicara adalah Alquran langsung.

Namun begitu, beliau akan terus memberitahukan terkait miras. Ia mengimbau kepada siapa pun juga demikian.

“Jgn putus asa berdakwah krn itu perintahnya bukan keberhasilannya. Abu Lahab aja tak beriman kpd Nabi saw  yg ketemu langsung dan mendengar al-Qur’an.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Fatwa#Hukum#Islam#Miras#MUI#Nasional#Pendidikan#Sosbud
Previous Post

Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

Next Post

Sikap PBNU terhadap Investasi Minuman Keras

Next Post
Sikap PBNU terhadap Investasi Minuman Keras

Sikap PBNU terhadap Investasi Minuman Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

2025-07-29
Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Konflik Thailand dan Kamboja Diharapkan Mereda Demi Stabilitas Kawasan

2025-07-26
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

2025-07-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In