Rabu, April 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Inggris Izinkan Warganya Berlibur ke Sejumlah Negara

redaksi by redaksi
2021-05-08
in Internasional
0
Inggris Izinkan Warganya Berlibur ke Sejumlah Negara

Foto: dok. liputan6.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

London (PARADE.ID)- Inggris akan mengizinkan warganya bepergian ke sejumlah negara untuk berlibur mulai 17 Mei, setelah berbulan-bulan melarang sebagian besar perjalanan internasional untuk mencegah penularan virus corona.

“Hari ini menandai langkah pertama kembalinya kami membuka dengan hati-hati perjalanan internasional, dengan langkah-langkah yang dirancang untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan kami tidak membuang keuntungan yang telah kami perjuangkan dengan susah payah tahun ini,” kata Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps.

Related posts

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

Hanya 12 negara dan teritori yang berada dalam “daftar hijau”, termasuk di antaranya Portugal, Israel, Selandia Baru, Australia, dan Kepulauan Faroe yang kecil.

Sementara empat tujuan favorit warga Inggris untuk berlibur seperti Spanyol, Prancis, Italia, dan Amerika Serikat belum masuk daftar negara yang boleh dikunjungi. Keempat negara itu masuk dalam kategori amber, yang mensyaratkan isolasi diri bagi mereka yang kembali ke Inggris.

Turki, tujuan liburan besar lainnya, ditambahkan ke daftar merah. Itu mengharuskan pelancong untuk menghabiskan 10 hari di karantina hotel yang dikelola saat mereka kembali, yang harus mereka bayar sendiri.

Sementara larangan hukum untuk semua perjalanan internasional yang tidak penting akan dicabut untuk pertama kalinya sejak Januari, pemerintah mengatakan orang-orang harus tetap menghindari bepergian ke negara-negara yang masuk dalam daftar kuning atau merah untuk berlibur.

Maskapai penerbangan, agen perjalanan, dan tempat-tempat wisata di Eropa selatan telah menunggu kunjungan warga Inggris—yang menghabiskan banyak uang untuk mulai bepergian lagi—tetapi mereka harus menunggu beberapa bulan lebih lama untuk pulih sepenuhnya.

Dengan Portugal sebagai tujuan liburan utama Mediterania pertama yang masuk daftar hijau, Thomas Cook dan Club Med mengatakan pemesanan sudah naik 250 persen pada Jumat lalu (7/5). TUI mengatakan telah menambahkan lebih banyak penerbangan ke Portugal.

Daftar tersebut akan ditinjau setiap tiga minggu. Ini hanya berlaku untuk orang-orang dari Inggris untuk saat ini, tetapi pemerintahan yang didelegasikan di Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara diharapkan menerimanya juga.

Mereka yang bepergian ke negara-negara dalam daftar hijau harus mengambil dua tes COVID-19, satu sebelum kedatangan kembali ke Inggris dan satu lagi dalam dua hari setelah kembali.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Inggris#Internasionalwisata
Previous Post

Catatan Kritis KontraS di 100 Hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Next Post

WHO Berharap Olimpiade Tokyo Dapat Terlaksana

Next Post
WHO Berharap Olimpiade Tokyo Dapat Terlaksana

WHO Berharap Olimpiade Tokyo Dapat Terlaksana

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In