Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Instruksi Aksi May Day 2024 DPP KSPSI

Instruksi aksi May Day 2024 Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) dikeluarkan pada tanggal 1 April 2024

redaksi by redaksi
2024-04-02
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi KSPSI di Depan Gedung DPR, Menyoal Omnibus Law dan Revisi UU P3

Foto: Ketum KSPSI, Jumhur Hidayat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Instruksi aksi May Day 2024 Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) dikeluarkan pada tanggal 1 April 2024.

Surat Instruksi Aksi Unjuk Rasa May Day 2024 yang bernomor 182/DPP- KSPSI/IV/2024 diitujukan kepada Ketum PP FSP Anggota KSPSI, Ketua DPD KSPSI seluruh Indonesia, dan Ketua DPC KSPSI seluruh Indonesia.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“DPP KSPSI menginstruksikan kepada seluruh FSPA, DPD dan DPC KSPSI di seluruh Indonesia untuk melaksanakan aksi unjuk rasa dengan tema ‘May Day Revolution: Cabut UU Omnibus Law No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja’,” demikian instruksi yang parade.id terima dan kutip, Selasa (2/4/2024).

Aksi unjuk rasa pada 1 Mei 2024 itu rencananya digelar di depan Istana Negara dan di seluruh Kantor Gubernur dan atau Gedung DPRD Provinsi setempat (afiliasi KSPSI). Dimulai pada pukul 8 pagi hingga pukul 6 petang.

Terdapat tiga tuntutan aksi. Yaitu: Cabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Tolak Upah Murah, dan Hentikan Penghisapan pada Driver Ojol.

Surat instruksi ditandatangani langsung oleh Ketum DPP KSPSI Moh Jumhur Hidayat dan Sekjen Arif Minardi.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSPSI#MayDaypolitik
Previous Post

79 Ribu Jiwa Telah Terbebas Buta Aksara Alquran Berkat Zakat

Next Post

Aksi Anak-anak Papua di Makassar Berpotensi Chaos

Next Post
Brigade Muslim Indonesia Menyoal Keberadaan Khalifatul Muslimin

Aksi Anak-anak Papua di Makassar Berpotensi Chaos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In