Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

IWD Menurut Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)

redaksi by redaksi
2022-03-12
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
IWD Menurut Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- International Women’s Day (IWD) masih menjadi perhatian publik. Salah satunya oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).

Melalui pengurusnya, yakni Nita, SPRI seperti secara khusus menyorot posisi perempuan yang dirasa olehnya ada kaitannya dengan kondisi keluarga. Dimana ia menyebut bahwa ada relasi penindasan perempuan dengan situasi keluarag miksin.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Salah satu kelompok yang rentan terhadap kekerasan seksual adalah perempuan miskin. Kemiskinan bisa digunakan untuk mengeksploitasi kaum perempuan lewat pelacuran maupun perbudakan seksual,” ujarnya, pada acara diskusi “Tantangan & Peluang Perempuan Mewujudkan kesetaraan Gender yang inklusif”, belum lama ini lewat virtual.

“Situasi ekonomi yang sulit memaksa perempuan yang miskin dipaksa menjual dirinya kepada laki-laki,” lanjut dia.

Menurut dia, kondisi kaum perempuan di keluarga miskin yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual tersebut harus menjadi pendorong organisasi untuk mendesak UU PPRT dan UU TPKS agar disahkan.

“Penghapusan kekerasan seksual merupakan upaya pula untuk melindungi perempuan, termasuk perempuan dari keluarga miskin untuk terhindar dari bentuk-bentuk kekerasan seksual,” terangnya.

Sementara itu, menurut mantan Ketua Komnas Perempuam Yuniyanti Chauzaifah, perempuan saat ini di situasi dimana hari ini sangat merumitkan. Hal itu menurutnya karena objektifikasi terhadap tubuh perempuan makin tidak terkendali.

“Konsep masyarakat patriakal memang menempatkan perempuan sebagai makhluk nomor dua. Perempuan ditempatkan dalam posisi di bawah laki-laki,” kata dia, di acara yang sama.

Sebagai pemegang kendali, lanjut dia, laki-laki merasa berhak menguasai perempuan, termasuk tubuhnya. Sebagai pemilik otoritas, laki-laki pun kata dia merasa memiliki kuasa untuk memaksakan kehendaknya terhadap perempuan.

“Atas hal itu maka muncullah kekerasan terhadap perempuan, baik fisik dan psikis, termasuk kekerasan seksual yang kian hari makin mengenai perempuan,” ungkapnya.

Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah tangga (UUPPRT) dan Undang-Undang Tindak Pelaku Kekerasan Seksual (UUTPKS) menurut dia harusnya segera dikebut, karena 2 regulasi tersebut mengandung upaya perlindungan terhadap perempuan. Dan hal itu adalah bentuk ketegasan pemerintah kalau ingin menanggulangi kekerasan terhadap perempuan.

(Aby/PARADE.ID)

Tags: #IWD#Nasional#Sosial#SPRI
Previous Post

Indonesia Diapresiasi G20 karena Inisiasi Pelatihan Vokasi Berbasis Komunitas

Next Post

ICMI Adakan Diskusi Menyoal Zina, LGBT, dan Ketahanan Keluarga

Next Post
ICMI Adakan Diskusi Menyoal Zina, LGBT, dan Ketahanan Keluarga

ICMI Adakan Diskusi Menyoal Zina, LGBT, dan Ketahanan Keluarga

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In