Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

IYDI Minta Menteri BUMN Dievaluasi

redaksi by redaksi
2022-08-26
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
IYDI Minta Menteri BUMN Dievaluasi

Foto: massa aksi IYDI, Kamis (25/8/2022), di Jakarta, dok. IYDI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Indonesia Youth Democracy Institute (IYDI) meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi Menteri BUMN Erick Thohir, karena dinilai tidak mampu mengelolanya sehingga banyak mengalami kerugian.

“Perusahaan BUMN seperti Waskita Karya (merugi 830,64 miliar), Garuda Indonesia (1,66 miliar US dollar), dan Indofarma terus merugi
pada kuartal 1 tahun 2022 (merugi 51,8 miliar),” demikian yang disampaikan Direktur Eksekutif IYDI, kemarin, dalam keterangan media.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Hal di atas tentunya, kata dia, menjadi beban pemerintah akibat kebijakan ugal-ugalan Erick, yang menurutnya lebih mementingkan kepentingan kampanye menjadi Capres dibanding mengurus BUMN.

“Lebih banyak program yang bersifat pencitraan dibanding program progresif untuk menyelamatkan perekonomian,” tambahnya.

Ia kembali menegaskan permintaannya, agar presiden bisa me-reshuffle menteri yang bermanuver, berhasrat menjadi Capres.

“Menyikapi kondisi perekonomian Indonesia hari ini yang tidak semakin membaik dan semakin tinggi kebutuhan biaya hidup di Indonesia, tadinya harapan melalui BUMN bisa meningkatkan kehidupan kesejahtraan masyarakat malah kementerian tersebut yang dipimpin oleh Erick Thohir banyak justru banyak merugi,” terangnya.

Belum lagi, lanjutnya, adanya pertaruran baru PP Nomor 23 Tahun 2022, yang di mana secara garis besar menyatakan bahwa komisaris dan direksi tidak perlu bertanggung jawab apabila ada kerugian di BUMN selama ada itikad baik. Justru, menurut dia, pedaturan ini bisa menjadi celah korupsi dan membiarkan BUMN dijalankan secara ugal-ugalan.

“Maka kami meminta agar PP Nomor 23 tahun 2022 itu dicabut, karena berpotensi menyebabkan kerugian Negara,” pintanya lagi.

(Irf/parade.id)

Tags: #BUMN#Erick#IYDIpolitik
Previous Post

Mahasiswa Baru, Kampus, dan Dunia Paham Ekstrimisme

Next Post

Beban APBN untuk Pensiunan, Begini Penjelasan Prastowo Selaku Stafsus Menkeu

Next Post
Hubungan Pajak dengan Sumbangan/Bantuan

Beban APBN untuk Pensiunan, Begini Penjelasan Prastowo Selaku Stafsus Menkeu

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In