Rabu, Agustus 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jadi Bagian Gugat Perppu, Ketum GSBI: Jaga Konstitusi Agar Jangan Terus Dilecehkan

Keikutsertaan untuk menggugat, menurut Ketum DPP GSBI Rudi HB Daman adalah karena kita harus menjaga konstitusi agar jangan terus-terusan dilecehkan, apalagi oleh presiden.

redaksi by redaksi
2023-02-04
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Jadi Bagian Gugat Perppu, Ketum GSBI: Jaga Konstitusi Agar Jangan Terus Dilecehkan

Foto: Ketum DPP GSBI Rudi HB Daman/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menjadi bagian dari banyaknya organisasi/serikat buruh yang menggugat Perppu tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Keikutsertaan untuk menggugat, menurut Ketum DPP GSBI Rudi HB Daman adalah karena kita harus menjaga konstitusi agar jangan terus-terusan dilecehkan, apalagi oleh presiden.

“Sebab melecehkan konstitusi itulah, langkah yang kita lakukan selain melakukan judicial review terhadap Perppu di Mahkamah Konstitusi (MK), juga kita melakukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh presiden dan juga DPR, yang mengabaikan putusan MK Nomor 91 Tahun 2020,” kata dia, kemarin.

Rudi juga menjelaskan bahwa langkah ini adalah upaya-upaya atau ikhtiar yang dilakukan serikat pekerja serikat buruh di dalam membela hak-hak buruh/pekerja.

Related posts

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11

“Ingat, ya, karena tadi sudah dijelaskan oleh pengacara kami (Denny Indrayana, Integrity Law Firm) bahwa penerbitan Perppu itu adalah merupakan tindakan melawan konstitusi,” kata dia, lewat akun Twitter @DaengWahidin2.

Sebelum itu, GSBI dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menilai bahwa penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 adalah bakti setia rezim Jokowi kepada kapitalis monopoli asing (imprealisme) dan tuan tanah (oligarki), serta bentuk nyata watak otoritarian, anti rakyat, anti demokrasi, tindakan melanggar konstitusi Presiden Jokowi,” demikian siaran pers GSBI bernomor PS.00016/DPP.GSBI/JKT/XII/2022.

GSBI pun mengecam dan menolak keras Perppu tersebut. GSBI menegaskan, menilai bahwa penerbitan Perppu itu adalah kesekian bukti nyata dari watak rezim Jokowi yang anti rakyat, anti demokrasi.

(Rob/parade.id)

Tags: #GSBI#Hukum#Perppu
Previous Post

Komentar Presiden ASPEK soal Dugaan Perusahaan yang Memaksa Karyawan Lembur tetapi Tidak Dibayar

Next Post

Enam Tuntutan GSBI terkait Kondisi di PT GNI

Next Post
Gabungan Serikat Buruh Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM

Enam Tuntutan GSBI terkait Kondisi di PT GNI

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In