Rabu, September 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jadi Bagian Gugat Perppu, Ketum GSBI: Jaga Konstitusi Agar Jangan Terus Dilecehkan

Keikutsertaan untuk menggugat, menurut Ketum DPP GSBI Rudi HB Daman adalah karena kita harus menjaga konstitusi agar jangan terus-terusan dilecehkan, apalagi oleh presiden.

redaksi by redaksi
2023-02-04
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Jadi Bagian Gugat Perppu, Ketum GSBI: Jaga Konstitusi Agar Jangan Terus Dilecehkan

Foto: Ketum DPP GSBI Rudi HB Daman/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menjadi bagian dari banyaknya organisasi/serikat buruh yang menggugat Perppu tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Keikutsertaan untuk menggugat, menurut Ketum DPP GSBI Rudi HB Daman adalah karena kita harus menjaga konstitusi agar jangan terus-terusan dilecehkan, apalagi oleh presiden.

“Sebab melecehkan konstitusi itulah, langkah yang kita lakukan selain melakukan judicial review terhadap Perppu di Mahkamah Konstitusi (MK), juga kita melakukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh presiden dan juga DPR, yang mengabaikan putusan MK Nomor 91 Tahun 2020,” kata dia, kemarin.

Rudi juga menjelaskan bahwa langkah ini adalah upaya-upaya atau ikhtiar yang dilakukan serikat pekerja serikat buruh di dalam membela hak-hak buruh/pekerja.

Related posts

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28

“Ingat, ya, karena tadi sudah dijelaskan oleh pengacara kami (Denny Indrayana, Integrity Law Firm) bahwa penerbitan Perppu itu adalah merupakan tindakan melawan konstitusi,” kata dia, lewat akun Twitter @DaengWahidin2.

Sebelum itu, GSBI dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menilai bahwa penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 adalah bakti setia rezim Jokowi kepada kapitalis monopoli asing (imprealisme) dan tuan tanah (oligarki), serta bentuk nyata watak otoritarian, anti rakyat, anti demokrasi, tindakan melanggar konstitusi Presiden Jokowi,” demikian siaran pers GSBI bernomor PS.00016/DPP.GSBI/JKT/XII/2022.

GSBI pun mengecam dan menolak keras Perppu tersebut. GSBI menegaskan, menilai bahwa penerbitan Perppu itu adalah kesekian bukti nyata dari watak rezim Jokowi yang anti rakyat, anti demokrasi.

(Rob/parade.id)

Tags: #GSBI#Hukum#Perppu
Previous Post

Komentar Presiden ASPEK soal Dugaan Perusahaan yang Memaksa Karyawan Lembur tetapi Tidak Dibayar

Next Post

Enam Tuntutan GSBI terkait Kondisi di PT GNI

Next Post
Gabungan Serikat Buruh Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM

Enam Tuntutan GSBI terkait Kondisi di PT GNI

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pemimpin Dibiayai Cukong Direspon Politisi: Tunjuk Hidung Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In