Selasa, November 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jadi Tersangka Jiwasraya, MNC Asset Angkat Bicara

octa by octa
2020-06-26
in Hukum, Nasional
0
Jadi Tersangka Jiwasraya, MNC Asset Angkat Bicara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID )- MNC Asset Management (MAM) angkat bicara terkait ditetapkannya perseroan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. MAM akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan membantu kejagung untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Manajemen juga menjelaskan, jika Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MAM merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya. Portofolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya.

Related posts

Geger Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri tak Membantah

Geger Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri tak Membantah

2026-11-03
Mahfud MD: Prabowo Dengar Kritik, tapi Korupsi MBG Luar Biasa

Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

2026-11-03

“Dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya,” ujar MAM dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).

Sementara terkait penetapan status tersangka terhadap MAM, perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejagung. MAM akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini.

Secara data-data internal yang ada, manajemen berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan MAM. Manajemen akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

MAM berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejagung. Selain itu, MAM selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah.

“Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, MAM akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah,” ujarnya.

(RMco.id/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jiwasraya#MNC#Nasional
Previous Post

Kejagung Ungkap Peran Pejabat OJK yang Jadi Tersangka

Next Post

AHY Senang Banyak Muslimat NU Daftar Jadi Anggota Demokrat

Next Post
AHY Senang Banyak Muslimat NU Daftar Jadi Anggota Demokrat

AHY Senang Banyak Muslimat NU Daftar Jadi Anggota Demokrat

Geger Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri tak Membantah

Geger Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri tak Membantah

2026-11-03
Mahfud MD: Prabowo Dengar Kritik, tapi Korupsi MBG Luar Biasa

Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

2026-11-03
Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

2026-11-02
Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

2026-11-02
Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

2026-11-02
Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

2026-11-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Anak Usaha Krakatau Steel Demo, Tuntut Upah Sesuai UMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In