Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jadwal Pemilu 2024 Disepakati, Ketua DPP PKS Ingatkan Ini

redaksi by redaksi
2022-01-28
in Nasional, Politik
0

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera bersyukur jadwal Pemilu 2024 sudah disepakati. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu segera dibereskan.

Di antaranya KPU dan Bawaslu harus segera menyelesaikan peraturan untuk mensukseskan berbagai tahapan Pemilu. Sebab, pasal 167 ayat 6 UU tentang Pemilu sudah menyatakan, tahapan Pemilu paling lambat dimulai 20 bulan sebelum hari H.

Related posts

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20

“DPR sendiri jg memiliki PR utk memilih anggota KPU & Bawaslu terbaik untuk periode 2022-2027. Pemilu 2019 kemarin cukup untuk jd pembelajaran, pemilu serentak yg sangat melelahkan & membuat 894 petugas meninggal,” kata dia, Kamis (27/1/2022).

Anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih kelak, kata Mardani, juga harus merumuskan mekanisme yang lebih sederhana tetapi tetap menjamin kualitas Pemilu serta Pilkada.

Selain itu, pemerintah kata dia juga mesti menyiapkan mekanisme yang transparan untuk pengisian Pejabat (PJ) Kepala Daerah. Pasalnya ada 101 daerah yang akan dipimpin oleh PJ dan akan bertambah lagi 170 daerah di 2023 mendatang.

“Sistem yang transparan akan menghasilkan PJ yang cepat dan bisa menjalankan pemerintahan, sekaligus menjaga indepedensi dalam pemilu dan pilkada,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Lalu mengenai usulan 120 hari masa kampanye dari KPU, ia mengaku cenderung setuju jika durasi tersebut diperpendek menjadi 60-90 hari. Prinsip pemilu mudah dan murah bagus jika diterapkan, kata dia.

Namun di sisi, ia mengaku memahami bahwa KPU sebagai penyelenggara negara yang menyiapkan waktu kampanye lama sekaligus untuk pengadaan logistik

“Karena itu, jika keputusan memperpendek masa kampanye diputuskan, mesti disiapkan payung hukum yang memudahkan proses pengadaan logistik. Plus perkuat pola kampanye yang memperkuat edukasi publik.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pemilu2024#PKSpolitik
Previous Post

Waketum GPII Dorong MKD Panggil Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda

Next Post

Mentan Australia dan Australia Utara Bertemu Menko Perekonomian, Ini yang Dibicarakan

Next Post
Mentan Australia dan Australia Utara Bertemu Menko Perekonomian, Ini yang Dibicarakan

Mentan Australia dan Australia Utara Bertemu Menko Perekonomian, Ini yang Dibicarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In