Rabu, Juni 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jam Kerja dan Jam Istirahat di BUMN Perkeretaapian Diatur dalam PKB

“Maka semua pihak taat dan patuh terhadap ketentuan pengaturan jam kerja dan jam istirahat tersebut,” imbauan Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP)

redaksi by redaksi
2024-07-14
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
FSPP Sarankan Investigasi Mendalam dan Komprehensif terhadap Kecelakaan KA, Hindari Penyimpulan Dini

Foto: seragam salah seorang anggota Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Jam kerja dan jam istirahat di BUMN perkeretaapian diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama atau PKB. Aturan tersebut telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Maka semua pihak taat dan patuh terhadap ketentuan pengaturan jam kerja dan jam istirahat tersebut,” imbauan Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) lewat siaran persnya pada Sabtu (13/7/2024).

Related posts

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03

FSPP juga mengimbau kepada semua Perusahaan BUMN Perkeretaapian, baik di INKA dan Anak Perusahaan Kereta Api agar segera membuat PKB, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah, FSPP mengucapkan terima kasih atas komitmen Penyertaan Modal Negara (PMN) setiap tahun pada BUMN Kereta Api yang sedang melaksanakan tugas-tugas strategis dari Negara.

Siaran pers tanggal 13 Juli 2024 ditandatangani Presiden FSPP Edi Suryanto, Sekjen FSPP Endri Ridwan Saleh, serta Kadiv Humas FSPP Cerah Buana.

(Rob/parade.id)

Tags: #BUMN#FSPP#Sosial
Previous Post

Donald Trump Bisa Menang Pilpres usai Ditembak saat Kampanye

Next Post

Partai Buruh Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Ini Tanggal dan Tuntutannya

Next Post
Partai Buruh dan Lahirnya Suara Muda Partai Buruh

Partai Buruh Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Ini Tanggal dan Tuntutannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29
BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

2025-05-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In