Rabu, Februari 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jangan Kembalikan Pancasila ke Dua Versi Ini

redaksi by redaksi
2020-06-16
in Hukum, Nasional
0
Jangan Kembalikan Pancasila ke Dua Versi Ini
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada siapa pun agar jangan mengembalikan Pancasila ke versi pidatonya Bung Karno 1 Juni 1945. Juga jangan kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

“Sekali lagi, PANCASILA hrs dijaga. Pancasila sudah final & disahkan pd 18 Agustus 1945,” cuitannya, Selasa (16/6/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Jimly mengingatkan agar kita jangan mundur ke belakang (ke konflik) masa lalu. “Itulah yang (di atas. red) konstitusional dan resmi berlaku.”

Boleh jadi cuitan Jimly terkait dengan RUU HIP yang tengah menjadi kontroversial karena diduga menyelipkan kesan tertentu terhadap ajaran PKI dan atau komunisme. Dan menurut dia, hal tersebut mesti tetap patuh pada hukum yang sudah ada, seperti TAP MPR.

“Selain MPR melarang PKI/Komunisme dg TAP MPR, ada juga UU No. 27/1999 yg ubah KUHP dg Ps.107 a-f yg tegas melarang ajaran komunisme, termasuk menyebarkannya melalui media apapun (Ps.107c&d). Bahkan adakan krjsma dg partai komunis di luar negeri jg dilarang (Ps.107e).”

Di UU No. 27 Tahun 1998 tersebut Jimly menjelaskan bahwa konteksnya itu adala adanya upaya mengganti Pancasila. Bukan kerjasama yang tidak bertentangan dengan hukum.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #BungKarno#Hukum#Jakarta#JimlyAsshiddiqie#Pancasila#PiagamJakarta
Previous Post

Syarat Anggota Legislatif Mundur Sebelum Maju Pilkada Digugat ke MK

Next Post

Pemerintah Diharapkan Fokus pada Pembangunan SDM

Next Post
Pemerintah Diharapkan Fokus pada Pembangunan SDM

Pemerintah Diharapkan Fokus pada Pembangunan SDM

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Hadapan MUI

Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Hadapan MUI

2026-02-09
Prabowo Sediakan Lahan 4.000 M² di Bundaran HI untuk MUI

Prabowo Sediakan Lahan 4.000 M² di Bundaran HI untuk MUI

2026-02-09
Khotbah Jumat UBN: Ketauhidan Lawan Kesyirikan

UBN Ingatkan Daya Kritis usai Prabowo Tegaskan Persatuan Ulama-Umara

2026-02-08
Muhammadiyah Minta Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Muhammadiyah Minta Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

2026-02-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In