Sabtu, Maret 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jangan Kembalikan Pancasila ke Dua Versi Ini

redaksi by redaksi
2020-06-16
in Hukum, Nasional
0
Jangan Kembalikan Pancasila ke Dua Versi Ini
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada siapa pun agar jangan mengembalikan Pancasila ke versi pidatonya Bung Karno 1 Juni 1945. Juga jangan kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

“Sekali lagi, PANCASILA hrs dijaga. Pancasila sudah final & disahkan pd 18 Agustus 1945,” cuitannya, Selasa (16/6/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13

Jimly mengingatkan agar kita jangan mundur ke belakang (ke konflik) masa lalu. “Itulah yang (di atas. red) konstitusional dan resmi berlaku.”

Boleh jadi cuitan Jimly terkait dengan RUU HIP yang tengah menjadi kontroversial karena diduga menyelipkan kesan tertentu terhadap ajaran PKI dan atau komunisme. Dan menurut dia, hal tersebut mesti tetap patuh pada hukum yang sudah ada, seperti TAP MPR.

“Selain MPR melarang PKI/Komunisme dg TAP MPR, ada juga UU No. 27/1999 yg ubah KUHP dg Ps.107 a-f yg tegas melarang ajaran komunisme, termasuk menyebarkannya melalui media apapun (Ps.107c&d). Bahkan adakan krjsma dg partai komunis di luar negeri jg dilarang (Ps.107e).”

Di UU No. 27 Tahun 1998 tersebut Jimly menjelaskan bahwa konteksnya itu adala adanya upaya mengganti Pancasila. Bukan kerjasama yang tidak bertentangan dengan hukum.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #BungKarno#Hukum#Jakarta#JimlyAsshiddiqie#Pancasila#PiagamJakarta
Previous Post

Syarat Anggota Legislatif Mundur Sebelum Maju Pilkada Digugat ke MK

Next Post

Pemerintah Diharapkan Fokus pada Pembangunan SDM

Next Post
Pemerintah Diharapkan Fokus pada Pembangunan SDM

Pemerintah Diharapkan Fokus pada Pembangunan SDM

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

TNI Siaga 1 Ada Apa?

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In