Rabu, Januari 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jangan Kembalikan Pancasila ke Dua Versi Ini

redaksi by redaksi
2020-06-16
in Hukum, Nasional
0
Jangan Kembalikan Pancasila ke Dua Versi Ini
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada siapa pun agar jangan mengembalikan Pancasila ke versi pidatonya Bung Karno 1 Juni 1945. Juga jangan kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

“Sekali lagi, PANCASILA hrs dijaga. Pancasila sudah final & disahkan pd 18 Agustus 1945,” cuitannya, Selasa (16/6/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Jimly mengingatkan agar kita jangan mundur ke belakang (ke konflik) masa lalu. “Itulah yang (di atas. red) konstitusional dan resmi berlaku.”

Boleh jadi cuitan Jimly terkait dengan RUU HIP yang tengah menjadi kontroversial karena diduga menyelipkan kesan tertentu terhadap ajaran PKI dan atau komunisme. Dan menurut dia, hal tersebut mesti tetap patuh pada hukum yang sudah ada, seperti TAP MPR.

“Selain MPR melarang PKI/Komunisme dg TAP MPR, ada juga UU No. 27/1999 yg ubah KUHP dg Ps.107 a-f yg tegas melarang ajaran komunisme, termasuk menyebarkannya melalui media apapun (Ps.107c&d). Bahkan adakan krjsma dg partai komunis di luar negeri jg dilarang (Ps.107e).”

Di UU No. 27 Tahun 1998 tersebut Jimly menjelaskan bahwa konteksnya itu adala adanya upaya mengganti Pancasila. Bukan kerjasama yang tidak bertentangan dengan hukum.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #BungKarno#Hukum#Jakarta#JimlyAsshiddiqie#Pancasila#PiagamJakarta
Previous Post

Syarat Anggota Legislatif Mundur Sebelum Maju Pilkada Digugat ke MK

Next Post

Pemerintah Diharapkan Fokus pada Pembangunan SDM

Next Post
Pemerintah Diharapkan Fokus pada Pembangunan SDM

Pemerintah Diharapkan Fokus pada Pembangunan SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

2026-01-04
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04
HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

2026-01-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In