Rabu, Agustus 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jangan Sampai TWK Jadi Alat Intervensi Pegawai KPK

redaksi by redaksi
2021-05-07
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP Partai PKS Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa jangan sampai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi alat untuk mengurangi atau malah mengintervensi independens para pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya.

“miris ketika melihat @KPK_RI & @kempanrb saling lempar tanggung jwb nasib 75 pegawai KPK yg diberitakan tdk lolos seleksi PNS,” katanya, Jumat (7/5/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Menurut dia, KPK harusnya bisa mempertahankan pegawai-pewagai itu. Kalaupun yang bersangkutan tidak lolos tes tersebut, maka perlu diiringi dengan memberikan kesempatan untuk memperkuat wawasan kebangsaan.

“Ada Lemhannas yang bisa membantu melakukan pembinaan. Kecuali mereka memutuskan sendiri untuk mundur.”

Menurutdia, hal semacam ini harus dibuka ke publik karena sudah menjadi urusan kita semua. Nasib pegawai KPK, yang sebagian berstatus penyelidik/penyidik, apalagi yang senior sudah mengharumkan nama KPK.

Apalagi besarnya KPK pun tidak lepas dari peran penyidik dan pegawai KPK yang sudah berdedikasi selama ini.

“Salah satu putusan MK kemarin mengamanatkan, tidak boleh ada satu pun kebijakan yang merugikan pegawai KPK dalam proses pengalihan status menjadi ASN. Pimpinan KPK harus taat putusan tsb.”

Seharusnya, lanjut dia, yang dilakukan KPK bukan menyeleksi, melainkan memberi asesmen terhadap pegawai dalam peralihan status menjadi ASN. Jangan justru melempar tanggung jawab kepada lembaga lain seperti Kemenpan RB atau BKN.

KPK mesti duduk bareng bersama Kemenpan RB untuk menjelaskan duduk permasalahan, termasuk TWK tadi. Apa maksud dan tujuannya. Plus kenapa ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak standar dan tricky. Semua tidak boleh lempar tangan, mesti bertanggung jawab.

“Oposisi sangat berkepentingan KPK kuat, agar menjadi pengawas dan penyelamat anggaran rakyat. Untuk publik, mari kita kawal dan awasi dengan ketat beragam upaya pelemahan sistematis pada KPK. Institusi yang sudah mampu bekerja memerangi korupsi selama ini.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Next Post

Eksistensi dan Kolaborasi Media Islam Penting untuk Membangun Peradaban Indonesia

Next Post
Eksistensi dan Kolaborasi Media Islam Penting untuk Membangun Peradaban Indonesia

Eksistensi dan Kolaborasi Media Islam Penting untuk Membangun Peradaban Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In