Selasa, Agustus 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta

redaksi by redaksi
2024-08-19
in Nasional, Politik
0
Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Foto: pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Senin (19/8/2024)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta.

Mereka yang dilantik Presiden Jokowi adalah: Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Supratman Andi Abbas sebagai Menkum HAM, Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menkominfo.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Dan kepada Anggara, diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri dan Wakil Menteri disumpah secara Islam, dengan mengikuti isi sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi.

Kemudian mereka semua menandatangani berita acara di hadapan Jokowi. Dimulai dari Bahlil, Supratman, Rosan, dan Angga.

Seluruh menteri KIM turut hadir pengangkatan keempatnya.

Pembacaan keputusan Presiden RI ini tentang pengangkatan menteri negara dan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Terdapat pada Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara KIM periode tahun 2019-2024 dan keputusan Presiden RI Nomor 52 M tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika KIM periode tahun 2019-2024. Demikian dibacakan Dibacakan oleh Nanik Purwanti (Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara).

(Rob/parade.id)

Tags: #Jokowi#Menterikimpolitikwakil menteri
Previous Post

Musala Darurat Laznas Dewan Dakwah di Pengungsian Manggarai

Next Post

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Next Post
GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In