Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta

redaksi by redaksi
2024-08-19
in Nasional, Politik
0
Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Foto: pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Senin (19/8/2024)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta.

Mereka yang dilantik Presiden Jokowi adalah: Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Supratman Andi Abbas sebagai Menkum HAM, Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menkominfo.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Dan kepada Anggara, diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri dan Wakil Menteri disumpah secara Islam, dengan mengikuti isi sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi.

Kemudian mereka semua menandatangani berita acara di hadapan Jokowi. Dimulai dari Bahlil, Supratman, Rosan, dan Angga.

Seluruh menteri KIM turut hadir pengangkatan keempatnya.

Pembacaan keputusan Presiden RI ini tentang pengangkatan menteri negara dan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Terdapat pada Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara KIM periode tahun 2019-2024 dan keputusan Presiden RI Nomor 52 M tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika KIM periode tahun 2019-2024. Demikian dibacakan Dibacakan oleh Nanik Purwanti (Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara).

(Rob/parade.id)

Tags: #Jokowi#Menterikimpolitikwakil menteri
Previous Post

Musala Darurat Laznas Dewan Dakwah di Pengungsian Manggarai

Next Post

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Next Post
GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In