Rabu, Agustus 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta

redaksi by redaksi
2024-08-19
in Nasional, Politik
0
Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Foto: pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Senin (19/8/2024)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta.

Mereka yang dilantik Presiden Jokowi adalah: Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Supratman Andi Abbas sebagai Menkum HAM, Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menkominfo.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Dan kepada Anggara, diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri dan Wakil Menteri disumpah secara Islam, dengan mengikuti isi sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi.

Kemudian mereka semua menandatangani berita acara di hadapan Jokowi. Dimulai dari Bahlil, Supratman, Rosan, dan Angga.

Seluruh menteri KIM turut hadir pengangkatan keempatnya.

Pembacaan keputusan Presiden RI ini tentang pengangkatan menteri negara dan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Terdapat pada Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara KIM periode tahun 2019-2024 dan keputusan Presiden RI Nomor 52 M tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika KIM periode tahun 2019-2024. Demikian dibacakan Dibacakan oleh Nanik Purwanti (Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara).

(Rob/parade.id)

Tags: #Jokowi#Menterikimpolitikwakil menteri
Previous Post

Musala Darurat Laznas Dewan Dakwah di Pengungsian Manggarai

Next Post

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Next Post
GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In