Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jubir GEBRAK Nining Elitos Bertemu Pihak Istana, Menyoal Upah dan Omnibus Law

redaksi by redaksi
2021-11-29
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Jubir GEBRAK Nining Elitos Bertemu Pihak Istana, Menyoal Upah dan Omnibus Law
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) hari ini, Senin (29/11/2021) melakukan aksi terkait upah minimum. GEBRAK sendiri adalah gabungan organisasi/elemen buruh dll yang ikut menentang kenaikan upah sekaligus Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Juru bicara (Jubir) dari GEBRAK, yang sekaligus Ketum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan bahwa pihaknya telah lama menolak UU Ciptaker tersebut. Bahkan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan inkonstitusional bersyarat.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

“Pertama kita menyampaikan bahwa UU Ciptaker sejak awal kita tolak karena bertentangan konstitusi dan juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan bahkan termasuk pelanggaran pembentukan UU,” kata Nining, setelah bertemu dengan perwakilan Istana, yakni Deputi III yang mengurusi soal ekonomi dan Deputi IV yang mengurusi soal komunikasi.

“Kita sempat memberi masukan. Tapi pada akhirnya muncul keresahan. Dan kalau bicara inkonstitusional harusnya pemerintah jangan abaikan itu,” sambung dia.

Nining juga mengaku telah menyampaikan hal selain di atas ialah denga tegas bahwa UU Ciptaker cacat hukum. Dan apa yang terjadi saat ini, dimana upah naik hanya 1,09 persen, menurut dia sejatinya justru tidak ada kenaikan.

“Kenaikan 1,09 persen itu berdasarkan inflasi di masa pandemi,” kata dia lagi.

Ia pun mendesak kepada pihak pemerintah, khusus kepada Presiden untuk mengeluarkan Kepres (keputusan Presiden) terkait kebijakan upah layak.

“Mereka mempersiapkan untuk didiskusikan dan hasilnya akan dikomunikasikan ke kita. Ini janji mereka,” terangnya.

Tapi, lanjut Nining, deskresi hanya membuat makin sengsara, yang seharusnya bisa diambil presiden.

“Kita terus mengawal. Kita tidak akan terbuai oleh janji manis. Kita lihat apakah diperbaiki. Atau hanya lips service. Tapi kalau lips service, kami pastikan kalau rakyat melakukan pemogokan nasional di industri/pabrik-pabrik,” tegasnya.

“Kami akan konsolidasikan di macam-macam aliansi-aliansi dll. Teruskan kekuatan kita hingga melumpuhkan roda ekonomi. Hanya itu,” sambungnya.

Kalau hanya sekadar berjanji, pemerintah dll, kata dia, maka jangan salahkan ketika kaum buruh marah akan turun di daerah-daerah. Sebab itu ia mengingatkan.

“Terbukti UU Ciptaker itu jauh mengganggu kepentingan umum daripada kami yang melakukan aksi. Kita jangan tunduk jika rakyat hanya dianggap keset,” katanya membandingkan.

Perwakilan GEBRAK yang diterima pihak istana berjumlah enam orang, sudah termasuk Nining. Namun tidak semuanya masuk.

Kendati demikian, Nining mengaku tidak mengurangi maksud kedatangannya. Adapun yang berjumlah enam orang itu masing-masing dari perwakilan buruh, media, KRPI, KPA, LBH Jakarta, dan KPR.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #GEBRAK#Hukum#KASBI#Nasional#OmnibusLaw#Sosial#Upahpolitik
Previous Post

KSPI Geruduk Kantor Anies Baswedan dan (Akan) Geruduk Kantor Ridwan Kamil

Next Post

Reuni 212 tak Jadi Dilangsungkan di Jakarta

Next Post
Reuni 212 tak Jadi Dilangsungkan di Jakarta

Reuni 212 tak Jadi Dilangsungkan di Jakarta

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In