Sabtu, Juli 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

redaksi by redaksi
2020-06-21
in Nasional, Politik
0
Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi senior MS Ka’ban mengatakan bahwa mereka yang menginginkan Pancasila menjadi Trisila, yang kemudian menjadi ekasila sebagai pelawan UUD 45. Demikian itu pun dikatakanlah olehnya bisa berpotensi sebagai perbuatan makar.

“Pemerasan Pancasila menjadi trisila dan diperas lagi menjadi ekasila gotong royong jelas melawanUUD45 pasal29 ayat 1. Opo ora makar,syukur Ka.POLRI baik hati gak usul agar pengusung pemeras Pancasila kena pasal makar atau dibubarin.BPIP berubah BPIdiologi Ekasila,” demikian cuitannya, Minggu (21/6/2020), di akun Twitter-nya @hmskaban.

Related posts

KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24

Jokowi dimintanya untuk bersikap tegas. Katakan, bahwa RUU HIP bukan saja ditunda, melainkan harus ditolak dan harus dibatalkan.

“taruhanya NKRI,tak perlu ragu.Untuk mengatasi masalah bgsa multi kompleks seluruh komponen bangsa bersatu teguh bahu membahu.”

Menurut Ka’ban, RUU HIP ini dapat memecah persatuan berbangsa dan bernegara. DPR diperingatkan olehnya agar tidak bablas terkait RUU kontroversial ini.

Pancasila, menurut mantan Kehutanan ini, sudah final. Kita harus kembali ke UUD 45 secara total dan menjalankan Pancasila secara utuh.

“Sikap PDIP setuju mencantumkan TAP MPRS XXV/66 tidak serta merta ummat islam dan tokoh nasional setuju RUUHIP.RUUHIP ini ditolak tidak diperlukan.RUU HIP lebih sesat dari konsep azas tunggal Pancasila th 82/83.”

RUU HIP mendapatkan respon luar biasa dari masyarakat dan lainnya, khususnya dari ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh Provinsi. RUU HIP dipersoalkan karena dianggap akan mereduksi Pancasila sebagai dasar Negara.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #MSKaban#Nasional#Pancasila#RUUHIPpolitik
Previous Post

Waspada Peretasan Kamera CCTV

Next Post

Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Next Post
Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24
ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

2026-07-24

Pemerintah Berhasil Memulangkan WNI Korban Sindikat Online di Myanmar Diapresiasi DPR

2026-07-22
Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

2026-07-21

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In