Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

redaksi by redaksi
2020-06-21
in Nasional, Politik
0
Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi senior MS Ka’ban mengatakan bahwa mereka yang menginginkan Pancasila menjadi Trisila, yang kemudian menjadi ekasila sebagai pelawan UUD 45. Demikian itu pun dikatakanlah olehnya bisa berpotensi sebagai perbuatan makar.

“Pemerasan Pancasila menjadi trisila dan diperas lagi menjadi ekasila gotong royong jelas melawanUUD45 pasal29 ayat 1. Opo ora makar,syukur Ka.POLRI baik hati gak usul agar pengusung pemeras Pancasila kena pasal makar atau dibubarin.BPIP berubah BPIdiologi Ekasila,” demikian cuitannya, Minggu (21/6/2020), di akun Twitter-nya @hmskaban.

Related posts

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

2026-08-01
Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Jokowi dimintanya untuk bersikap tegas. Katakan, bahwa RUU HIP bukan saja ditunda, melainkan harus ditolak dan harus dibatalkan.

“taruhanya NKRI,tak perlu ragu.Untuk mengatasi masalah bgsa multi kompleks seluruh komponen bangsa bersatu teguh bahu membahu.”

Menurut Ka’ban, RUU HIP ini dapat memecah persatuan berbangsa dan bernegara. DPR diperingatkan olehnya agar tidak bablas terkait RUU kontroversial ini.

Pancasila, menurut mantan Kehutanan ini, sudah final. Kita harus kembali ke UUD 45 secara total dan menjalankan Pancasila secara utuh.

“Sikap PDIP setuju mencantumkan TAP MPRS XXV/66 tidak serta merta ummat islam dan tokoh nasional setuju RUUHIP.RUUHIP ini ditolak tidak diperlukan.RUU HIP lebih sesat dari konsep azas tunggal Pancasila th 82/83.”

RUU HIP mendapatkan respon luar biasa dari masyarakat dan lainnya, khususnya dari ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh Provinsi. RUU HIP dipersoalkan karena dianggap akan mereduksi Pancasila sebagai dasar Negara.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #MSKaban#Nasional#Pancasila#RUUHIPpolitik
Previous Post

Waspada Peretasan Kamera CCTV

Next Post

Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Next Post
Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

2026-08-01
Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KON Tunda Aksi 277

    KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In