Jumat, Maret 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

redaksi by redaksi
2020-06-21
in Nasional, Politik
0
Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi senior MS Ka’ban mengatakan bahwa mereka yang menginginkan Pancasila menjadi Trisila, yang kemudian menjadi ekasila sebagai pelawan UUD 45. Demikian itu pun dikatakanlah olehnya bisa berpotensi sebagai perbuatan makar.

“Pemerasan Pancasila menjadi trisila dan diperas lagi menjadi ekasila gotong royong jelas melawanUUD45 pasal29 ayat 1. Opo ora makar,syukur Ka.POLRI baik hati gak usul agar pengusung pemeras Pancasila kena pasal makar atau dibubarin.BPIP berubah BPIdiologi Ekasila,” demikian cuitannya, Minggu (21/6/2020), di akun Twitter-nya @hmskaban.

Related posts

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12

Jokowi dimintanya untuk bersikap tegas. Katakan, bahwa RUU HIP bukan saja ditunda, melainkan harus ditolak dan harus dibatalkan.

“taruhanya NKRI,tak perlu ragu.Untuk mengatasi masalah bgsa multi kompleks seluruh komponen bangsa bersatu teguh bahu membahu.”

Menurut Ka’ban, RUU HIP ini dapat memecah persatuan berbangsa dan bernegara. DPR diperingatkan olehnya agar tidak bablas terkait RUU kontroversial ini.

Pancasila, menurut mantan Kehutanan ini, sudah final. Kita harus kembali ke UUD 45 secara total dan menjalankan Pancasila secara utuh.

“Sikap PDIP setuju mencantumkan TAP MPRS XXV/66 tidak serta merta ummat islam dan tokoh nasional setuju RUUHIP.RUUHIP ini ditolak tidak diperlukan.RUU HIP lebih sesat dari konsep azas tunggal Pancasila th 82/83.”

RUU HIP mendapatkan respon luar biasa dari masyarakat dan lainnya, khususnya dari ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh Provinsi. RUU HIP dipersoalkan karena dianggap akan mereduksi Pancasila sebagai dasar Negara.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #MSKaban#Nasional#Pancasila#RUUHIPpolitik
Previous Post

Waspada Peretasan Kamera CCTV

Next Post

Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Next Post
Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

TNI Siaga 1 Ada Apa?

2026-03-11
LBH Jakarta Gugat APBN 2026: Dana Pendidikan Dibajak untuk MBG

LBH Jakarta Gugat APBN 2026: Dana Pendidikan Dibajak untuk MBG

2026-03-10
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In